alorpos.com—PEMECAHAN tanah adalah proses membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bagian baru, yang mengakibatkan satu sertifikat induk dimatikan dan diterbitkan sertifikat-sertifikat baru untuk setiap bagiannya. Hal itu dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan masyarakat atau lembaga tertentu. Demikian sebagaimana telah dilakukan petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor dalam menindaklanjuti permohonan yang diajukan Obed Pey, untuk melakukan […]