alorpos.com—MANAJEMEN Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Nusa Kenari, Kabupaten Alor mengajukan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Menindaklanjuti permohonan tersebut, pada Kamis (18/9/2025) lalu, petugas dari Kantah Kabupaten Alor telah melakukan Peninjauan Lokasi Lapangan Terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis […]