alorpos.com – SALAH satu tugas dan fungsi Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan adalah melakukan mediasi antar para pihak yang bersengketa terkait kepemilikan tanah. Hal itu sebagaimana terlihat ketika Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, telah melakukan mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa tanah antara Umar Karim dengan Jamaludin Kora dan kawan-kawan di Desa […]