alorpos.com—KARENA proses mediasi gagal, maka perkara sebidang tanah di wilayah Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor yang bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, mulai memasuki tahap pembacaan gugatan yang dilayangkan penggugat. Sebagaimana press release Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Alor yang diterima media ini, bahwa telah dilaksanakan sidang di PN Kalabahi pada Rabu (18/6/2025) […]