alorpos.com—DALAM rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), maka tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, telah melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada lokasi yang diajukan pemohon atas nama Yahya Ousana, di Wilayah Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 telah diadakan Peninjauan Lokasi […]