Somasi Yuni dan Respon Camat ALTAR, Akankah Berujung di Pengadilan?

 alorpos.com—DIREKTRIS UD Tetap Jaya yang berkedudukan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maria Bernadeta Yuni Caecarina, melalui kuasa hukumnya yakni tujuh pengacara dari Kantor Pengacara dan Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH, MH,  C.Me, CLA & Partners, telah melayangkan somasi (surat peringatan) kepada Camat Kecamatan Alor Tengah Utara (ALTAR), Kabupaten Alor, Sabdi L.E.Makanlehi,S.H.,M.H.,  karena dinilai telah melampaui kewenangannya dalam […]