Kalabahi/alorpos.com – PRAKTIK suap, gratifikasi, dan pungutan liar sekecil apapun tidak dapat ditoleransi. Demikian penegasan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanis Fredrik Malelak, S.SiT., dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Rabu (17/6/2026) lalu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantah Kabupaten Alor itu diikuti seluruh jajaran Kantah […]