alorpos.com—TIM Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor pada Agustus 2025 ini telah melaksanakan Kegiatan Pemberitahuan Survei Lapangan Dalam Rangka Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kepulauan Nusa Tenggara di Kabupaten Alor.
Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 148 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pada tahun 2025 pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang c.q. Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

Disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2014. Dalam Perpres tersebut terdapat Strategi Operasionalisasi Perwujudan Struktur Ruang terhadap Sistem Perkotaan Nasional termasuk pengembangan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kalabahi di Kabupaten Alor, sebagai pusat pengembangan ekonomi, pintu gerbang internasional, simpul transportasi, serta pusat promosi dan pemasaran ke negara yang berbatasan.
Maklum, wilayah Kabupaten Alor berbatasan laut langsung dengan Negera Demokrtatik Timor Leste. (ap/tim/linuskia)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #EasyAndQuick
#Alor