alorpos.com—KARENA sertifikat bidang tanah miliknya yang terletak di Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara itu hilang, maka Maskur Nampira mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor agar menerbitkan kembali sertifikat tanah dimaksud.
Menindaklanjuti permohonan Nampira tersebut, pihak Kantah Kabupaten Alor lalu meminta yang bersangkutan memasukan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk proses lebih lanjut, termasuk pengambilan sumpah yang bersangkutan terkait penerbitan sertifikat pengganti.

Proses verifikasi dokumen sebelum pengambilan sumpah untuk penerbitan sertifikat tanah milik Maskur Nampira yang hilang
Maka sesuai press release Humas Kantah Kabupaten Alor yang diperoleh media ini, bahwa telah dilakukan pengambilan sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama Maskur Nampira pada Jumat (13/6/2025). Dalam sumpahnya, Maskur Nampira menerangkan bahwa sampai saat ini, ia tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tersebut berada. Sumpah yang diucapkan Maskur Nampira ini disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., Kepala Seksi 1 (Survey dan Pemetaan) Marthen Eduard Alunpah,S.Tr., Kepala Seksi 2 (Penetapan Hak dan Pendaftaran) Febry Trisna Eka Hadi,A.Md.,S.Kom., dan Kepala Seksi 3 (Penataan dan Pemberdayaan) Petrus Padalani,S.Sos.

Maskur Nampira (tengah) sedang menandatangani dokumen di hadapan Kakantah Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak (kanan), terkait penerbitan sertifikat tanah miliknya yang hilang
Untuk diketahui, dokumen yang dibutuhkan untuk proses penerbitan sertifikat tanah yang hilang antara lain fotokopi identitas diri, fotokopi sertifikat jika ada, surat keterangan hilang dari kepolisian, surat pernyataan tidak dalam sengketa, serta bukti pengumuman kehilangan di media massa dan mengurus surat keterangan dari kelurahan. Setelah itu petugas BPN/Kantah memverifikasi dokumen dan melakukan pengecekan lapangan. (ap/tim/editor:linuskia)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kabupaten Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#EasyAndQuick
#Alor