DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun 2020, sejak 15 Maret hingga 23 Maret 2021. Informasi yang diperoleh mdia ini, bahwa Selasa (23/3/2021) sekitar Pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore ini, rapat paripurna tersebut, siap ditutup Ketua DPRD setempat, Enny Anggrek,SH.
Ketika membuka Rapat Paripurna diomaksud pada Senuin (15/3) lalu, Enny Anggrek dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa Pasal 1 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pertanggungjawaban Laporan Kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama satu tahun.
Ruang lingkup LKPJ, jelas Anggrek, meliputi hasil penyelenggara urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah baik urusan wajib maupun urusan pilihan, dan hasil pelaksanaan urusan pemerintah, tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
“Kami optimis bahwa LKPJ yang diajukan oleh pemerintah telah memuat aspek capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian masalah, yang telah dilaksanakan baik urusan wajib maupun urusan pilihan dengan dokumen rujukan target kinerja adalah RPJMD,”ujar Anggrek.
Lebih jauh Anggrek menyadari bahwa pelaksanaan tugas Kepala Daerah telah terbagi habis dalam urusan wajib dan urusan pilihan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Okarena itu, kata dia, melalui persidangan tersebut, dewan menelaah secara cermat sejauh mana kesungguhan, keikhlasan, dan keseriusan pimpinan perangkat daerah dalam membantu Bupati untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh RPJMD. Selanjutnya, demikian Anggrek, DPRD Kabupaten Alor akan mengeluarkan rekomendasi tentang Kinerja Perangkat Daerah dalam membantu Bupati.
Dia mengaku tidak memungkiri bahwa Kabupaten Alor masih menghadapi sejumlah permasalahan, baik itu angka kemiskinan, index pembangunan manusia dan pandemi covid-19, yang sangat membutuhkan keseriusan dan fokus dalam menangani.
“Kami berterima kasih karena Visi, Misi dan Tujuan Pembangunan Daerah untuk lima tahun kedepan sangat bagus karena berhubungan langsung dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan IPM. Menurunkan kemiskinan melalui program Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar. Namun jika perangkat daerah tidak fokus, apalagi gagal fokus dan tidak serius untuk menjabarkan dan melaksanakan secara inovatif, kreatif dan penanganan dalam tim kerja secara kolaboratif, maka visi, misi dan tujuan pembangunan yang baik ini hanya akan merupakan sebuah angan dan keniscayaan,”tandas Anggrek.
Sementara itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo didampingi Wakil Bupati Imran Duru dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tahun 2020 adalah tahun yang berat karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Perjalanan kita dalam penatalayanan di Tahun 2020 diliputi awan gelap, langit yang tampak suram, badai dan gelombang tanpa henti karena kita masih berjuang melawan Covid-19,”kata Djobo.
Menurutnya, tiga indicator utama dalam mengukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, yakni, pertama; Peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), Kedua, Pertmbuhan Ekonomi dan ketiga, Peningkatan Indeks Pembanguna Manusia (IPM). Untuk diketahui, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam satu tahun.
Meskipun kondisi daerah saat ini masih diliputi dengan dampak pandemi Covid-19, tetapi bupati Djobo menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah tetap menunjukkan kinerja positip, dilihat dari Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) mencapai 98,39 % dari target 62 Milyar lebih. Sedangkan realisasi APBD Tahun 2020 mencapai 96,97 %, atau urutan kedua dari Propinsi NTT. Sedangkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,36 % jika dibandingkan tahun sebelumnya 5,07 %. Dan IPM Kabupaten Alor bertumbuh 0,42% atau meningkat 0,30 point dari 61,03 point pada Tahun 2019, menjadi 61,39 point pada Tahun 2020.
“Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sudah cukup baik dengan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas sosial, guna meningkatkan harkat dan martabat daerah ini,”urai pencetus program Gemma Mandiri dalam spirit Tancap Gas ini..
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2020, jelas Djobo, kebijakan pengelolaan keuangan difokuskan pada pencapaian program-program prioritas dan strategis, sebagaimana tergambar dalam visi misi, serta strategi umum pembangunan daerah, guna memutuskan rantai kemiskinan dan ketertinggalan, terutama pada urusan wajib pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Selain itu, lanjut Djobo, dilakukan kebijakan strategis yang mampu mendorong aspirasi dan pertumbuhan masyarakat, termasuk di dalamnya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta mengoptimalkan alokasi belanja yang tepat sasaran sesuai kondisi keuangan daerah yang ada. Menurutnya, untuk kebijakan pembiayaan daerah maka pada Tahun 2020, telah diarahkan untuk menciptakan pembiayaan anggaran dengan risiko rendah, yang tidak mengganggu stabilitas, maupun kesinambungan anggaran pusat dan daerah, terutama yang berasal dari dana Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Pengelolaan keuangan daerah, diharapkan Djobo adanya penilaian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Oleh karena itu pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi permasalahan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih baik ke depannya. Melalui penyampaian LKPJ Bupati Alor Tahun 2020, Pemkab Alor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi NTT, Unsur Forkompimda Kabupaten Alor dan seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam derap pembangunan di daerah ini. Mari bersama kita bergandengan tangan membangun dengan hati dan pikiran yang jernih untuk mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar. Saya dan Waki Bupati memoho maaf, apabila dalam pelayanan kami di Tahun 2020 ada tutur kata, sikap dan perbuatan yang melukai hati dan perasaan,”pungkas Djobo. (ap/tim)