Somasi Buntuh, Direktris UD Tetap Jaya Polisikan Camat Altar dan Dua Kades Ke Polres Alor. Sabdi Buat Bumerang?

author
15
6 minutes, 42 seconds Read

alorpos.com—DIREKTRIS UD.Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni Caecarini melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi,  SH, MH, C.Me, CLA dan Partner, akhirnya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi ke Polres Alor  terhadap Camat Alor Tengah Utara (ALTAR), Sabdi L.E.Makanlehi,S.H.,M.H., serta dua kepala desa di wilayah itu, yakni Pj.Kepala Desa Tominuku dan Kepala Desa Lembur Tengah. Langkah hukum yang diambil Maria Bernadeta Yuni Caecarini tersebut karena somasi yang dia layangkan sebelumnya melalui tim kuasa hukumnya kepada Camat Altar pada 19 Juni 205, kemudian somasi tersebut dijawab Camat Altar, Sabdu Makanlehi rupanya tak ada titik temu alias buntuh.

Karena itu, pada Kamis (3/7/2025), Direktris UD. Tetap Jaya Maria Bernadeta Yuni Caecarini yang akrab disapa Yuni didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Alor untuk membuat tiga laporan polisi sekaligus, yakni Laporan terhadap Camat Altar, Sabdi Makanlehi, Pj.Kepala Desa Tominuku dan Kepala Desa Lembur Tengah. Tak hanya itu, tim kuasa hukum Yuni dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi,  SH, MH, C.Me, CLA dan Partner, juga menyampaikan pengaduan terhadap pemilik akun facebook bernama Bupati ATM.  

Anggota Tim Kuasa Hukum Yuni, Ivan Valen Yosua Misa,S.H dalam keterangan persnya di Mapolres Alor usai menyampaikan laporan polisi, Kamis (3/7/2025)  mengatakan bahwa tiga terlapor dan satu teradu ini dipolisikan  atas tuduhan yang berbeda, karenanya laporan kepolisian  juga dilakukan secara terpisah.  

Selanjutnya, advokad muda dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi,  SH, MH, C.Me, CLA dan Partner ini menegaskan, bahwa tim kuasa hukum Maria Bernadeta Yuni secara resmi telah membuat tiga laporan polisi di Polres Alor, yakni  Laporan Polisi Nomor: LP/B/222/VII/2025/SPKT/POLRES/POLDA NTT Tanggal 3 Juli 2025 atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan terlapor Selfina Padafani selaku Pj. Kepala Desa Tominuku.  

Berikutnya, lanjut Misa, Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/VII/2025/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NTT Tanggal 3 Juli 2025 atas dugaan pemfitnahan dengan terlapor Sabdi L.E. Makanlehi, SH.,MH.,  selaku Camat Alor Tengah Utara. Kemudian, beber Misa, pihaknya juga melaporkan Kepala Desa Lembur Tengah, Yahya Fanlaka  dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/224/VII/2025/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NTT Tanggal 3 Juli 2025 atas dugaan tindak pidana penipuan.  

“Tiga laporan polisi yang kami sampaikan ini sudah diterima secara resmi sesuai aturan oleh Kanit 3 SPKT Polres Alor, AIPTU. Lalu Wiwin Santika,”ujar Misa, sembari menambahkan bahwa ada satu lagi tambahan yaitu laporan pengaduan terkait Undang-Undang ITE yang diduga dilakukan akun facebook atas nama Bupati ATM.  

Ivan Valen Yosua Misa,SH menerangkan bahwa dugaan pelanggaran UU ITE oleh akun facebook bernama Bupati ATM itu yakni pada 21 Juni 2025 di laman facebooknya membuat postingan dan dibagikan pula di group facebook Alor Group Fans yang isinya mengatakan bahwa  “Akui Camat ATU”. Ini Memang KEJAHATAN. “Baru baca poin satu saja kaki tangan lemah memang, sedih”.  “Anggaran Rp. 1.266.890.309 untuk pengadaan mesin foto copy, pembangunan jembatan, pembangunan rumah yang dilakukan oleh UD Tetap Jaya namun tidak terdapat fisik di lapangan di Desa Tominuku Ke. ATU. Kita ada turun naik itu Desa tiap saat tetapi benar itu barang dorang memang tidak ada, jembatan juga sudah mau rubuh jadi kami biasa ikut kali lewat banjir baru ke Desa Tominuku”.  

Menurut Misa, kliennya tidak pernah mengerjakan pekerjaan di Desa Tominuku sebagaimana yang dituduh pemilik akun facebook atas nama Bupati ATM. Hal ini menurut Misa sangat merugikan klien mereka, Yuni selaku Direktris UD. Tetap Jaya, yang dinilai selama ini sudah bekerja sama secara baik sesuai aturan dengan Pemkab Alor, khususnya dengan desa-desa di Kecamatan Alor Tengah Utara.

Maka, demikian Misa, pihaknya membuat pengaduan dan laporan polisi ke Polres Alor, agar tidak terjadi kegaduhan atau tidak terjadi informasi yang simpang siur sehingga masyarakat tahu bahwa persoalan ini tidak ada, dan Yuni selaku penyedia barang dan jasa telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan kontrak dan nota pesanan dari tiap desa.

Ivan Valen Yosua Misa,SH., selaku anggota Tim Kuasa Hukum Direktris UD.Tetap Jaya, saat memberi keterangan pers, Kamis (3/7/2025)

Khusus laporan polisi atas dugaan penipuan oleh Pj. Kepala Desa Tominuku, ungkap Misa, terkait pengadaan bibit pertanian dan pengobatan pertanian.  Menurutnya, bibit dan obat pertanian telah diserahkan UD. Tetap Jaya sebagai penyedia ke Desa Tominuku sebagai pihak yang mengorder.  

“Pengadaan bibit dan obat pertanian itu telah dirasakan oleh masyarakat Desa Tominuku, akan tetapi sampai saat ini atau kurang lebih dua bulan, pembayaran dari pihak desa kepada Ibu Yuni selaku penyedia barang dan jasa ini belum dilakukan pihak pemerintah Desa Tominuku.  Karena itu, kami mengambil langka hukum melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan ini, karena klien kami merasa ditipu oleh Pemerintah Desa Tominuku yang mengakibatkan kerugian yang dialami klien kami nya sebesar Rp. 174.375.000 (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tujuh Pulih Lima Rupiah),”tandas Misa.  

Untuk Desa Lembur Tengah, sambung Misa, surat perjanjian pengadaan mesin pertanian dan seng bantuan atapnisasi sudah ditanda tangani, akan tetapi setelah penyedia pengadaan barang dan jasa dalam hal ini UD Tetap Jaya milik Yuni mengorder dan mempersiapkan barang tersebut, tiba-tiba surat perjanjian kerja sama itu dibatalkan secara sepihak oleh Pemerintah Desa Lembur Tengah.   Hal ini, lanjut Misa, mengakibatkan kerugiian bagi klien mereka yang telah mengeluarkan uang untuk membelanjakan barang-barang pesanan Pemerintah Desa Lembbur Tengah sebesar  Rp. 173.090.850 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah).  

“Barangnya masih dalam penguasaan Ibu Yuni, Sudah dibelanjakan tetapi belum didistribusi sehingga nilai kerugiannya sudah nyata terjadi. Sehingga selaku kuasa hukum Ibu Yuni, kami  menaruh harap agar Kepolisian Resort Alor dapat menangani laporan kami ini secara serius sesuai hukum yang berlaku. Kami yakini benar bahwa penyidik Polres Alor memiliki kemampuan yang profesional untuk menindaklanjuti laporan kami ini,”harap Misa.  

Menurutnya, pada hari ini, Kamis (4/1/2025) klien mereka Maria Bernadeta Yuni Caecarini mulai diperiksa dalam kaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait tiga laporan polisi yang mereka laporkan. Melalui proses hukum ini, kata Misa, ibu Yuni selaku penyedia pengadaan barang dan jasa bisa mendapatkan haknya dan juga mendapatkan kepastian hukum. Semua bukti-bukti dalam menghadapi persoalan ini, Misa mengaku telah dipersiapkan secara lengkap dan valid.  

Disinggung pada Camat Alor Tengah Utara, Sabdi L.E.Makanlehi,S.H.,M.H. telah terlebih dahulu melakukan Laporan Tertulis kepada Kapolres Alor dengan  Nomor: 100.2.2.4/143/Kec.ALTAR/2025 tertanggal 9 Mei 2025, perihal Laporan Penyimpangan Keuangan Desa dan Mohon Pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap klien dari pengacara Fransisco Bernando Bessi, SH.,M.H.,C.Me., CLA & Partners, dalam pelaksanaan pengadaan di Desa Manetwati, Desa Lembur Tengah dan Desa Tominuku Tahun 2024 tanpa pengantar camat, dana sudah dicairkan, justru dinilai oleh tim kuasa hukum Yuni sebagai bomerang bagi Camat Altar.  

Misa menekankan, bahwa salah satu alat bukti yang mereka jadikan dasar untuk melaporkan dugaan fitnahan oleh Camat Altar itu yakni l,aporan Polisi tertanggal 9 Mei 2025 itu.

“Laporan tertulis yang dibuat Camat Alor Tengah Utara kepada Kapolres Alor pada tanggal 9 Mei 2025 itu kami anggap fitnah, karena ibu Yuni tidak pernah kerja sebagaimana yang termuat dalam surat kepada Polres Alor itu. Surat laporan Camat (Camat Altar) tersebut, kemudian  diposting oleh (akun facebook) Bupati ATM itu. Hal ini yang menjadi salah satu dasar kami melaporkan Camat A lot Tengah Utara ke Polres Alor dengan pasal fitnahan, karena laporannya ke Polres Alor bahwa klien kami ada melakukan pekerjaan pengadaan mesin foto kopi, jembatan dengan rumah dengan (total) anggaran sebesar Rp 1.266.890.309 (satu milyar dua ratus enam puluh enam juta, delapan ratus sembilan puluh ribu, tiga ratus sembilan rupiah), tetapi faktanya ibu Yuni tidak pernah kerja pekerjaan ini, makanya kita lapor balik sebagai fintah ini,”tegas Misa.          

Misa menegaskan bahwa kliennya telah menyampaikan pula data-data dan dokumen dari UD Tetap Jaya secara lengkap, mulai dari Surat Perjanjian, Nota Pemesanan, Surat Jalan, bahkan Dokumentasi pada pengantaran dan penyerahan barang ke desa juga ada. Bukti data-data admnstrasi dan dokumen yang mereka serahkan itu menurut Misa sudah diverifikasi polisi dan memenuhi syarat untuk dibuatkan Laporan Polisi dan diproses lebih lanjut.  

Sementara itu, Camat Alor Tengah Utara, Sabdi L.E.Makanlehi,S.H.,M.H., menjawab wartawan, Kamis (3/7/2025) usai mengikuti sebuah kegiatan di Hotel Simfony Kalabahi menegaskan bahwa dia siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh Yuni dan tim kuasa hukumnya. Bahkan Sabd menekankan bahwa dia sudah lebih dahulu membuat laporan tertulis kepada Polres Alor dan juga kepada Kejaksaan Negeri Alor, sehingga dia siap menghadapi persoalan ini. (ap/linuskia)

Similar Posts

15 Comments

  1. avatar
    xvideosway.com says:

    Hi, Neat post. Theree iss an issdue ith youur web site in nternet explorer,
    wouyld test this? IE still is thee marketplace leader and a hugge portion of people wil miss your exellent wrjting
    ddue too this problem.

  2. avatar
    indoxvideos says:

    What’s Taoing place i’m neew to this, I stumbled uon this I have fojnd It posjtively helpful and iit has aideed mme ouut loads.
    I am hopping to giv a contribhution & aid other customers like its aikded me.
    Good job.

  3. avatar
    https://qh88coin.com/ says:

    🌟 QH88 là nền tảng cá cược cực hot top #1 tại Việt Nam!
    🎰 Đắm mình trong Casino trực tuyến – ⚽ Cá cược thể thao – 🎯 Slot game đến – 🐟 Bắn cá đổi thưởng,… có đủ các loại trò chơi cá cược tại QH88.com.
    Tham gia ngay: https://qh88coin.com/

  4. avatar
    ConnieDiday says:

    This is a topic which is near to my verve… Myriad thanks! Unerringly where can I lay one’s hands on the acquaintance details due to the fact that questions?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *