alorpos.com – BERDASARKAN permohonan pemohon, atas nama Ham Ahalapada, maka Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, menggelar Sidang Pengukuran Tanah yang terletak di wilayah RT.001/RW.001, Desa Welain Selatan, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, pada Kamis (16/4/2026) silam.
Sidang tersebut dipimpin oleh Rahardian Kadafi, didampingi tim Panitia A Kantah Alor dan Kepala Desa Welai Selatan, Kristofel Manilehi. Hadir pula pemohon atas nama Ham Ahalapada, serta Ketua RT/RW setempat dan para tetangga batas di Desa Welai Selatan.

Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini, bahwa bidang tanah tersebut diukur oleh petugas Kantah Alor, Siti Jubaedah Mahmud, A.P., Sri Rahayu Wono, A.P., dan Indrawati Muksin, A.P., berjalan aman dan lancar sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor