Sejarah, PAD Alor Naik Tajam di Tahun Pertama Is The Rock

author
12
6 minutes, 56 seconds Read

alorpos.com – ISKANDAR Lakamau,S.H.,M.Si – Rocky Winaryo,S.H.,M.H., alias Is The Rock genap setahun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor pada 20 Februari 2026 ini. Durasi itu terhitung sejak tanggal pelantikan pada 20 Februari 2025 lalu di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rentang waktu setahun ini, dilalui dengan penuh tantangan yang luar biasa. Ketika memulai tugas, Iskandar-Rocky sudah diperhadapkan dengan kenyataan yang terasa pahit, yakni kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sehingga terjadi pengurangan dana transfer daerah yang mencapai 60-an Miliar lebih di Tahun Anggaran 2025. Sejumlah pekerjaan fisik yang telah dianggarkan pada sejumlah OPD, terutama Dinas PUPR nyaris lenyap seluruhnya, sehingga praktis tak ada pekerjaan fisik. Dampaknya, Bahan Galian C dari proyek pekerjaan fisik sebagai salah satu sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tak bisa diharapkan.

Ujian berat datang lagi dengan sakitnya Bupati Alor, Iskandar Lakamau, yang hingga saat ini berangsur membaik, dan masih dalam masa pemulihan. Karena itu, banyak yang pesimis, bahwa pemerintahan daerah ini tak akan mampu berbuat sesuatu yang membanggakan.

Faktanya tidak demikian. Di tengah dinamika jalannya pemerintahan, dan derasnya kritik publik, Pemerintah Kabupaten Alor tetap eksis dan menunjukkan prestasi kinerja yang bukan kaleng-kaleng. Salah satu tolak ukur terseksi dari kinerja positif itu, dilihat dari seberapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh. Dan prestasi itu diukir ‘kabinet’ Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo, dimana hanya dalam waktu setahun, mampu mengukir prestasi peningkatan PAD sangat singnifikan yang belum pernah terjadi pada era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Buktinya, jika dibandingkan dengan perolehan PAD Tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 55,6 Milyar, bisa naik menjadi Rp 69,13 Milyar pada Tahun 2025, atau meningkat sebesar Rp 14 Milyar lebih. Ini tentu bukan sekadar angka, tetapi tentang potret kinerja.

        

Prestasi itu terungkap usai Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD, Rabu (18/2/2026) di ruang kerjanya, kemudian memberikan keterangan pers. Ketika itu, Wabup Rocky memberikan kesempatan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor, Ripka Jayati,S.Sos.,M.Si., untuk menyampaikan realisasi PAD Kabupaten Alor pada Tahun 2025 kepada jurnalis yang hadir. Maklum, prestasi itu, berkat kerja keras jajaran Bapenda Kabupaten Alor sebagai motor penggerak.

Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Alor, Ripka Jayati menyampaikan realisasi sejumlah target PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi daerah. Menurutnya,  pada Tahun 2025 target PAD ditetapkan sebesar Rp 75 Milyar lebih. Target sebesar itu terbagi dalam 19 OPD pengelola PAD, dimana ada dua jenis pungutan yang diambil yakni jenis pajak dan jenis retribusi.

Untuk Pajak, jelas Ripka, pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 19,9 Miliar lebih dari sembilan jenis pajak, terdiri atas tujuh jenis pajak murni dari Kabupaten Alor, dan dua pajak dalam bentuk opsen (pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu) oleh Pemerintah Propinsi NTT, yakni Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Bea Balik Kendaraan Bermotor, serta akan ada satu jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten yaitu MBLB atau Galian C.

Dari target pajak dan realisasinya yang diperoleh, Ripka menerangkan bahwa pada Tahun 2024, target khusus pajak sebesar Rp 18 Milyar, tetapi realisasinya sebesar Rp 15,5 Milyar. Sedangkan pada Tahun 2025, dari target khusus pajak sebesar  Rp. 19,9 Milyar lebih,  realisasinya  mencapai Rp. 19,8 Milyar lebih.  

Untuk target PAD secara keseluruhan, sambung Ripka, dari target  Rp 75 Milyar, realisasinya  per 31 Desember 2025 sebesar Rp 69,13 Milyar. Angka ini jika dibanding dengan Tahun 2024 yang target PAD  sebesar Rp 69 Milyar, dengan realisasi Rp 55,6 Milyar, maka ada peningkatan  sekitar Rp 14  Milyar lebih yang diperoleh pada Tahun 2025. Karena itu, Ripka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, wajib restribusi yang sudah berkontribusi untuk adanya peningkatan perolehan PAD dimaksud.

Tak lupa, ia juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada 19 OPD pengelola PAD, yang juga dinilainya begitu luar biasa berkreasi, berinovasi dalam pengelolaan keuangan, sehingga bisa mencapai nilai PAD Rp. 69 Milyar lebih.  

Kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor ini mengemukakan bahwa pada Tahun 2026 ini, terjadi sedikit penurunan target PAD dengan sejumlah alasan. Antara lain,  pada Tahun 2026 banyak paket pekerjaan fisik yang ada konsekwensi dengan MBLB atau galian C. Pekerjaan-pekerjaan fisik ini adalah yang bersumber dari pusat maupun dari propinsi dan juga dari DAU yang pada Tahun 2026 ini pengalokasiannya lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penurunan itu, lanjut Ripka, ditargetkan untuk MBLB atau Galian C. Demikian juga salah satu sumber PAD terbesar dari klaim BPJS yang ada di Rumah Sakit Daerah Kalabahi, yakni pada Tahun 2025 dengan terget senilai Rp 35 Milyar, turun menjadi Rp 29 Milyar di  Tahun 2026. Penurunan ini, ujar Ripka, dengan asumsi bahwa ada sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi persyaratan untuk bisa dilakukan klaim BPJS di RSD , termasuk keberadaan dokter-dokter spesialis yang menjadi syarat mutlak untuk dilakukan penanganan tindakan medis, yang punya konsekwensi klaim BPJS. Faktor Ini juga menjadi catatan untuk di Tahun 2026 ini akan ada penurunan.

“Kami sampaikan, bahwa realisasi PAD di Tahun 2025, terjadi peningkatan sekitar Rp 14 Milyar lebih jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada Tahun 2024. Menurut kami di Badan Pendapatan (Bapenda), ini (capaian) angka yang spektakuler, karena tidak segampang itu kami bisa mencapai prestasi ini, di tengah kondisi daerah yang serba terbatas, pembiayaan operasional yang juga serba terbatas (karena efisiensi), kondisi ekonomi masyarakat yang juga serba sulit dan serba terbatas. Tetapi lewat kolaborasi, kerjasama yang luar biasa dari semua komponen yang terlibat, maka kita bisa peroleh PAD yang mencapai angka Rp 69,9 Milyar,”ujar Ripka.

Ia mengaku prestasi itu diraih karena punya kiat-kiat khusus dalam menghadapi para wajib pajak maupun retribusi serta motivasi dari Bupati dan Wakil Bupati Alor yang selalu memonitoring kinerja para pelaksana di lapangan.

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H., menyampaikan rasa bangganya atas kinerja yang diraih jajaran Bapenda Kabupaten Alor yang dipimpin Ripka Jayati. Rocky berharap agar prestasi ini dipertahankan, dan bahkan ditingkat dari tahun ke tahun. Khusus di RSD Kalabahi, Wabup Rocky Winaryo menginformasikan bahwa akan ada dokter saraf yang bertugas di Alor, sehingga berpotensi menambah PAD.

“Inipun pertama dalam sejarah, karena selama ini tidak pernah ada dokter saraf yang bertugas pada RSD Kalabahi. Itu juga akan membantu peningkatan PAD (melalui klaim BPJS di RSD Kalabahi). Prestasi yang diraih Bapenda dalam peningkatan PAD ini pantas diberi reword (penghargaan), tetapi ini menjadi kewenangan pak Bupati Alor,”tandas Rocky menjawab pertanyaan wartawan.

Untuk terus meningkatkan PAD di tahun-tahun selanjutnya, Ripka Jayati mengatakan, pihaknya akan genjot mengoptimalkan sumber-sumber PAD lain yang selama ini belum optimal, seperti rumah makan, restoran, dan hotel-hotel karena banyak kebocoran disini.  

“Kami banyak kebocoran disini (rumah makan, restoran dan hotel), sehigga kami akan fokus untuk menutupi kekurangan yang ada,”tegas Ripka.

Ditanya mengenai komunikasi dengan pemerintah Provinsi NTT terkait bagi hasil pajak dan retribusi dari pengelolaan sumber daya laut, Ripka mengatakan bahwa kewenangan provinsi dari 0-12 mil laut, maka PAD Kabupaten Alor banyak terkuras.

Simak video singkat pernyataan Wabup Alor, Rocky Winaryo tentang OPD yang berkinerja baik

“Kita dalam posisi nol sampai sekarang. Sehingga sekarang saya sementara berusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi NTT, agar kami kerja sama, karena satu pasal dalam regulasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dibuka ruang untuk kita lakukan kerja sama dengan pihak provinsi. Karena dari sembilan jenis pajak yang ada itu, tidak memungkinkan kita melakukan penarikan atas pajak maupun retribusi dari titik 0-12 mil yang ada di laut. Sehingga perlu ada kerja sama, apakah nanti dalam bentuk opsen atau bagi hasil pajak,”jelas Ripka.

Ada pula celah lain yang sedang diproses Ripka Jayati bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor, untuk adanya satu jenis pajak yang namanya Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), yang di dalamnya itu ada pajak hiburan. Di dalam Pajak Hiburan, demikian Ripka, item selanjutya adalah Wahana Air, yakni bisa air kolam renang, maupun air laut.

“Ini juga kita bisa buka ruang bagi aktivitas diving, snorkeling, mancing mania, dan sejumlah aktivitas di laut itu bisa masuk dalam regulasi, kenapa tidak bisa. Kita akan usaha untuk siapkan regulasinya yang kuat, sehingga ruang untuk kita ambil pajak dan retribusi PBJT Hiburan Wahana Air. Nanti dari Bagian Hukum yang akan memberikan pertimbangan hukum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pungutan oleh provinsi dan kabupaten. Nanti akan kita sesuaikan karena bagi kami, ini aset sumber PAD yang cukup besar tetapi terlewatkan, karena Undang-Undang 23, menyebabkan kita di daerah dapat nol,”pungkas Ripka. (ap/linuskia)

Similar Posts

12 Comments

  1. avatar
    droversointeru says:

    Very good site you have here but I was curious about if you knew of any forums that cover the same topics talked about in this article? I’d really love to be a part of online community where I can get feedback from other knowledgeable individuals that share the same interest. If you have any suggestions, please let me know. Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *