Rp 2,750 M Untuk Rampungkan Pasar Lama Kalabahi. Komisi III Pertanyakan Lelang Proyek

author
1
2 minutes, 57 seconds Read

alorpos.com__KOMISI III DPRD Kabupaten Alor yang diketuai Dony M.Mooy,S.Pd melalui anggotanya Naboys Tallo,S.Sos mempertanyakan proses lelang (tender) proyek pemerintah Tahun Anggaran 2023. Hal ini dikemukakan Naboys Tallo dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Alor, Senin (3/7/2023) dengan agenda Penyampaian Pendapat Komisi-Komisi atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022.
Untuk Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kata Naboys, pada beberapa tahun terakhir ini, pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DAU (Dana Alokasi Umum), banyak yang terlambat, bahkan kualitasnya tidak bagus.
“Saat itu kebertulan bapa Mel (Melianus Atakay,SST.,MT, mantan Kadis PUPR Kabupaten Alor) ada pengakuan bahwa karena keterbatasan dana dalam fungsi pengawasan mereka, terkait keberadaan tenaga teknis di lapangan. Ini yang sangat kami sesalkan, karena akhirnya kualitas pekerjaan dipermainkan oleh pihak ketiga dan konsultan,”tegas Naboys.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengaku tidak tahu apa fungsi Bappelitbang sebagai dapur pemerintah. Menurutnya, saat mengalokasikan anggaran kepada OPD, pasti dilakukan asistensi internal, tetapi bagaiman pagu yang diberikan tidak jeli melihat, dalam hal ini anggaran untuk fungsi pengawasan dari setiap item pekerjaan. Naboys menambahkan bahwa pihaknya juga membahas dengan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Alor dan mempertanyakan proses pelelangan sejumlah pekerjaan.

Bupati Alor, Amon Djobo (kiri), dan Pimpinan DPRD Alor, Sulaiman Singhs (tengah) dan Yulius Mantaon dalam Sidang Paripurna II DPRD Alor, Senin (3/7/2023)

Sedangkan Anggota Komisi III lainnya, Deni Padabang,A.Md.T juga menyoroti kualitas pekerjaan infrastruktur yang harus diperhatikan secara sungguh.
Menyikapi hal ini, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P mengingatkan jajaran Dinas PUPR agar menindaklanjuti setiap persoalan yang diangkat anggota dewan. Untuk Dinas PUPR, pengawasan pekerjaan di lapangan harus ditingkatkan. Bupati Djobo menegaskan bahwa kontrak semua pekerjaan pada Tahun Anggaran 2023 ini harus selesai pada 31 Desember 2023, sehingga proses lelang tidak boleh ada masalah. Hal itu karena masa jabatan bupati Djobo juga berakhir tahun ini sehingga dia tidak ingin ada kontrak pekerjaan fisik yang melebihi batas waktu.
“Untuk itu (plt) Kepala Dinas PUPR, saya sudah bilang mati kontrak itu pada 31 Desember. Maka itu kalau kontraknya sudah keluar, maka mulai kerja baru urus itu 30 persen, 20 persen, 10 persen. Masa kontraktor besar yang punya alat saja (harganya) sampai ratusan milyar ko dia tidak bisa membangun dengan dana awal itu bagaimana, musti tunggu 30 persen, apa itu,”tegas Djobo.

Mas Nurdin,ST., Plt.Kadis PUPR Kabupaten Alor

Sementara itu, Plt.Kadis PUPR Kabupaten Alor, Mas Nurdin,ST saat dikonfirmasi media ini usai sidang dewan mengatakan bahwa sejumlah paket pekerjaan sedang dalam proses pelelangan.
“Jumlahnya jika temasuk paket yang gagal lelang maka sekitar 11 paket,”tandas Nurdin.
Ditanya tentang kelanjutan pembangunan Pasar Lama Kalabahi, Mas Nurdin memastikan bahwa akan segera dikerjakan oleh rekanan yang sudah menang lelang, yakni Cavin. Menurutnya, untuk menyelesaikan bangunan pasar lama tersebut, termasuk memperbaiki atap yang rusak karena diterpa angin kencang pada awal Tahun 2023 silam, Pemkab Alor mengalokasikan dana sebesar Rp 2,750 M (Dua Milyar Tujuh Ratus Lima Pulu Ribu Rupiah).
“Dari jumlah itu, Rp 2,650 Milyar untuk pekerjaan fisik, sedangkan Rp 100 Juta untuk perencanaan dan pengawasan,”kata Mas Nurdin.
Dia memastikan bahwa dalam bulan Juli ini semua pekerjaan sudah rampung pelelangannya dan mulai dikerjakan, karena sesuai arahan Bupati Alor, Amon Djobo, semua pekerjaan fisik TA.2023 harus rampung pada 31 Desember 2023.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor yang dipimpin Sulaiman Singhs,SH ini akan dilanjutkan kembali pada Senin (10/7/2023) dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Badan Anggaran DPRD Alor atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Alor atas Pendapat Badan Anggaran dimaksud. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *