KAMIS (27/10/2022), berlangsung Acara Peresmian 15 Desa Persiapan dan Pelantikan 15 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, oleh Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P. Pantauan alorpos.com, acara ini diawali dengan parade budaya oleh perwakilan masyarakat dari masing-masing desa persiapan.
Sebagaimana Keputusan Gubernur NTT, Nomor: BU.410/19/DPMD.5.1/7.2022 tertanggal 28 Juli 2022 tentang Kode Register 15 Desa Persiapan di Kabupaten Alor, yang dibacakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyaraka dan Desa (DPMD) Kabupaten Alor, Endyona Kawangkari,S.Sos, yakni yakni; 1) Desa Persiapan Tula, hasil pemekaran dari Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur. 2) Desa Persiapan Karoku yang mekar dari Desa Merdeka, Kecamatan Pantar. 3) Desa Persiapan Kuneman Barat, hasil pemekaran dari Desa Kuneman, Kecamatan Alor Selatan. 4) Desa Bunga Kenari, yang wilayahnya pemekaran dari dua desa yakni dari Desa Nailang dan Desa Kamot, Kecamatan Alor Timur Laut.
5) Desa Persiapan Baumi, mekar dari Desa Lembur Timur, Kecamatan Lembur. 6) Desa Persiapan Sirangbabu, mekar dari Desa Munaseli, Kecamatan Pantar. 7) Desa Persiapan Mebung, pemekaran dari Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara. 8) Desa Persiapan Talim, mekar dari Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara. 9) Desa Persiapan Tombil, mekar dari Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan. 10) Desa Persiapan Tribur Utara, juga mekar dari Desa Tribur, Kecamatan Alor Barat Daya. 11) Desa Persiapan Probur Selatan, hasil mekar dari Desa Probur, Kecamatan Alor Barat Daya. 12) Desa Persiapan Pintu Mas Tengah dan 13) Desa Persiapan Pintu Mas Selatan, yang sama-sama mekar dari Desa Pintu Mas, Kecamatan Alor Barat Daya. 14) Desa Persiapan Aimoli Barat, mekar dari Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut dan 15) Desa Persiapan Lawahing Barat, hasil persiapan dari Desa Lawahing, Kecamatan Kabola.
Parade budaya yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Alor, kawasan Batunirwala Kalabahi ini, disaksikan pula Wakil Bupati, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Anggota DPRD Alor, Lukas Reiner Atabui,SH., serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan tokoh dari berbagai elemen masyarakat. Setelah parade budaya tersebut, dilanjutkan dengan Pernyataan Pengresmian 15 Desa Persiapan oleh Bupati Alor, Amon Djobo.
“Pada hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022, bertempat di halaman Kantor Bupati Alor, telah dilaksanakan Peresmian 15 Desa Persiapan di Kabupaten Alor oleh Bupati Alor. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk digunakan seperlunya,”demikian kata bupati Djobo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara peresmian, penekan tombol sirene dan pelepasan balon ke udara.
Acara selanjutnya yakni pengambilan sumpah janji dan pelantikan 15 Pejabat Kepala Desa Persiapan di lobi Kantor Bupati Alor. Pelantikan ini diawali dengan Pembacaan Keputusan Bupati Alor Nomor: 275/HK/Kep/2022 tertanggal 6 Oktober 2022, tentang nama-nama 15 Penjabat Kepala Desa dimaksud, oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Alor, Roby Manikita.
Berikut 15 Penjabat Kepala Desa Persiapan diamaksud; 1) Yancenius Klomang, Penjabat Kepala Desa Persiapan Tula, Desa Induk Batu, Kecamatan Pantar Timur. 2) Misrifa Maro, Penjabat Kepala Desa Persiapan Aimoli Barat, Desa Induk Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut. 3) Abdul Haris Wono, Penjabat Kepala Desa Persiapan Sirang Baru, Desa Induk Munaseli, Kecamatan Pantar. 4) Anselmus Agripa Ladang, Penjabat Kepala Desa Persiapan Koroku, Desa Induk Merdeka, Kecamatan Pantar Timur. 5) Yusuf Asakameng selaku Penjabat Kepala Desa Persiapan Kuneman Barat, Desa Induk Kuneman, Kecamatan Alor Selatan.
6) Oktofianus M.Lebo sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Bunga Kenari, Desa Induk Nailang dan Desa Kamot, Kecamatan Alor Timur Laut. 7) Afliana Mauko, selaku Penjabat Kepala Desa Persiapan Baumi, Desa Induk Lembur Timur, Kecamatan Lembur. 8) Petrus Manipada, Penjabat Kepala Desa Persiapan Mebung, Desa Induk Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara. 9) Fransina S.Mou sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Talim, Desa Induk Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara. 10) Demenson B.Plaikar, Penjabat Kepala Desa Persiapan Tombil, Desa Induk Tribur, Kecamatan Abad Selatan. 11) Michael Kamaleng,SP., sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Tribur Utara, Desa Induk Tribur, Kecamatan Abad Selatan. 12) Ruben Maurol, Penjabat Kepala Desa Persiapan Probur Selatan, Desa Induk Probur, Kecamatan Alor Barat Daya. 13) Fransigus Lakaling, Penjabat Kepala Desa Persiapan Pintu Mas Tengah, Desa Induk Pintu Mas, Kecamatan Alor Barat Daya. 14) Zadrak Lapaimali, Penjabat Kepala Desa Persiapan Pintu Mas Selatan, Desa Induk Pintu Mas, Kecamatan Alor Barat Daya. 15) Derek Laapada, sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Lawahing Barat, Desa Induk Lawahing, Kecamatan Kabola.
Bupati Alor, Drs.Amon Djobo mengawali sambutan pelantikan 15 penjabat kepala desa persiapan itu dengan menyatakan bahwa Pemerinrah dan Masyarakat Kabupaten Alor merasa duka cita mendalam atas meninggal dan hilangnya begitu banyak warga Kabupaten Alor dalam pelayaran dari Kupang ke Kalabahi dengan KM Cantika Express pada Senin, 24 Oktober 2022 silam.
“Dalam suasana duka ini, kita melakukan peresmian 15 Desa Persiapan dan Pelantikan 15 Penjabat Kepala Desa Persiapan. Saya bersama bapak Wakil Bupati dan keluarga serta seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat di daerah ini, menyatakan rasa duka cita mendalam. Saya harap agar jangan kaitkan peristiwa itu (tragedy terbakarnya KM.Cantika Express) dengan peristiwa hari ini. Karena peristiwa hari ini sudah lama, sejak bulan-bulan sebelumnya. Kita tidak pernah tahu kejadian-kejadian luar biasa di luar kemampuan kita. Peresmian dan pelantikan (15 penjabat kepala desa) ini datang dari Kuneman (Alor Selatan), Abad Selatan dan dari Pulau Pantar, kalau kita batalkan tentu juga mengecewakan masyarakat yang sudah datang, dan juga biaya yang telah dikeluarkan. Untuk itu walaupun di tengah suasana duka, kita lakukan kegiatan ini,”kata bupati Djobo.
Selanjutnya, bupati Djobo menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT, Viktor B.Laiskodat, Dinas PMD Kabupaten Alor yang dipimpin Drs.Imanuel Djobo,M.Si., dan stake holder terkait lainnya yang beperan dalam terbentuknya 15 desa persiapan tersebut. Terbentuknya desa persiapan ini, kata Djobo, merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pembangunan, demi memajukan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan desa persiapan itupun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penataan Desa.
“Hal ini sejalan dengan perhatian khusus oleh Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa membangun Indonesia mulai dari desa, artinya pemerintah memberikan prioritas yang besar kepada pembangunan wilayah pedesaan di Indonesia,”tandas bupati Alor dua periode ini.
Menurut bupati Djobo, tugas dan tanggungjawab penjabat kepala desa persiapan itu tidak ringan dalam mewujudkan desa definitif. Karena itu Djobo menegaskan sejumlah hal kepada 15 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang baru saja dilantik itu, yakni;
Pertama, segera melakukan konsolidasi dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, serta bersama-sama mengikutsertakan partisipasi masyarakat desa persiapan, dalam menyusun rencana kerja. Penjabat Kepala Desa Persiapan wajib melayani masyarakatnya secara obyektif, adil tanpa membeda-bedakan, serta mau menerima saran dan kritik masyarakat di era keterbukaan informasi dewasa ini. Kedua, bupati Djobo menginstruksikan agar para penjabat kepala desa segera mempersiapkan perangkat desa persiapan, dan memfasilitasi pembentukan kelembagaan yang ada di desa persiapan. Bersama-sama dengan desa induk dan masyarakat agar menjaga kekompakan dalam bekerja untuk mewujudkan desa persiapan menjadi desa definitif.
Ketiga, para penjabat kepala desa persiapan agar selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kepala desa induk dan camat, apabila terdapat permasalahan di desa persiapan, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
“Untuk itu, saya minta agar para camat dan kepala desa induk juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para penjabat kepala desa persiapan. Berdiskusilah sehingga permasalahan apapun yang timbul dapat diselesaikan secara baik. Kepala desa induk jangan mengaggap bahwa kepala desa persiapan tidak punya hak mutlak, itu salah. Penjabat kepala desa persiapan punya hak mutlak karena sudah dilantik berdasarikan SK Bupati,”tegas Djobo.
Mantan Camat Alor Timur ini menyadari keterbatasan anggaran saat ini, tentunya desa persiapan akan mengalami kesulitan dalam proses menuju desa definitif. Namun bupati Djobo menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan selalu berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Alor, agar dapat menyiapkan alokasi anggaran desa persiapan yang diperlukan.
“Mari membangun dan mewujudkan Alor yang berdaya saing, maju dan sejahtera, dimulai dari level desa melalui kualitas tata kelola pemerintahan desa, yang kemudian mampu mengangkat potensi desa, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, demi terwujudnya Alor Pintar, Alor Sehat dan Alor Kenyang,”himbau Djobo.
Di atas pundak teman-teman penjabat kepala desa persiapan itu, lanjut Djobo, memiliki tanggungjawab besar untuk membawa desa persiapan menjadi desa definitif sehingga berbagai kesulitan wilayah dapat teratasi dengan baik. Menurut Djobo, sekarang ini ada Dana Desa yang begitu besar, sehingga harus membaca berbagai aturan terkait tugas pokok serta hak dan kewajiban kepala desa.
“Kalau tidak nanti saudara-saudara ini orang tipu main-main. Tidak boleh setelah lantik, pulang dan tidor,”ujar Djobo.
Bupati Alor ke-11 ini mengisahkann, bahwa usulan yang masuk sebanyak 57 desa yang mau dimekarkan, tetapi setelah dikaji sesuai berbagai aturan yang ada, hanya 15 yang sudah disetujui propinsi dan pusat, dan telah diresmikan menjadi desa persiapan. Dengan demikian, jelas bupati Djobo, Kabupaten Alor yang selama ini terdiri dari 175 desa/kelurahan, mulai tanggal 27 Oktober 2022, saat penresmian dan pelantikan 15 penjabat kepala desa persiapan, maka telah menjadi 190 desa/kelurahan di daerah ini.
“Ini kerinduan masyarakat yang sudah sangat lama, tetapi baru terwujud di Tahun 2022 ini. Hal ini menjadi kebanggaan masyarakat dan syukuri apa adanya,”pinta Djobo.
Kesempatan itu Djobo mengungkapkan bahwa sudah ada warga di desa persiapan yang ajukan keberatan bahwa tidak mau bergabung dengan desa persiapan karena mau tetap menjadi warga desa induk. Terkait hal ini, bupati Djobo mengingatkan para camat, kepala desa induk dan kepala desa persiapan agar segera dibicarakan secara baik-baik, supaya tidak mengganggu proses kelayakan syarat desa persiapan menuju desa definitif.
Menghadapi Pemilu serentak di Tahun 2024, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor, orang nomor satu Nusa Kenari ini mengingatkan para kepala desa/lurah agar jangan mau ditipu oleh para politisi yang selalu punya penilaian jelek terhadap daerah ini.
“Alor ini sudah cukup terkenal. Saya dan bapa wakil bupati sudah beri ranges yang cukup tinggi, siapapun yang bupati dan wakil bupati berikutnya, paling tidak mendekati atau lebih, jangan sampai Alor ini mundur lagi,”tegas Djobo. (ap/linuskia)