Relokasi Tiga Desa Di Alor Terkendala Kawasan Hutan

author
1
1 minute, 51 seconds Read

KEPALA Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Domi Salmau,ST, menjawab alorpos.com, Sabtu (26/6/2021) di Kantor Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses pembangunan rumah khusus untuk relokasi korban bencana badai Siklon Tropis Seroja pada awal April 2021 lalu.
“Untuk pembangunan rumah khusus, kita usulkan delapan lokasi kepada Kemenrian PUPR, tetapi ada tiga lokasi yang masih ada persoalan karena berada dalam kawasan hutan lindung,”tandas Salmau.
Menurut Salmau, tiga desa yang direlokasi tetapi masih terkendala itu, yakni Desa Malaipea, Kelaisi Tengah dan Desa Lela, karena masuk dalam kawasan hutan, sehingga masih mengajukan ijin kepada Menteri Kehutanan.
Lebih lanjut Salmau mengatakan, Desa Lipang juga direlokasi, tetapi karena relokasi mandiri sehingga penanganannya lewat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
“Sedangan relokasi Desa Lela, Kelaisi Tengah dan Malaipea, kita usulkan lewat Kementrian PU melalui Pembangunan Rumah Khusus, Total rumah khusus untuk ketiga desa tersebut sebanyak 317 unit. Ini yang masih sedang diusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk pelepasan kawasan hutan. Di Malaipea dan Kelaisi Tengah itu masuk dalam Kawasan Hutan Produksi itu mungkin agak gampang, sedangkan yang agak repot itu di Desa Lela dan Desa Lipang itu karena masuk dalam Hutan Lindung, maka prosesnya juga harus dua tahap,”ungkap Salmau.
Dijelaskannya, bahwa status Hutan Lindung dialihakan ke Hutan Produksi baru bisa pelepasan.

Helikopter BNPB saat mendarat di Desa Lipang untuk misi kemanusiaan bagi warga korban bencana

“Ini yang kemarin saya bersama pa Obeth (Obeth Bolang, Kepala Bappelitbang Alor) ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementrian Kehutanan, karena harus melalui Timdu (Tim Terpadu) yang melibatkan Perguruan Tinggi, LIPPI dan beberapa kementrian/lembaga terkait, baru bisa turun. Apalagi masih menunggu pembentukan Timdu melalui Surat Keputusan Menteri sehingga prosesnya panjang,”tandas Salmau.
Sedangkan untuk wilayah Pantar, jelas mantan Kepala LPSE Alor ini, sebenarnya pada Kamis (24/6/2021) lalu, sudah mulai peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus, paska bencana badai Seroja. Tetapi, lanjut Salmau, karena kasus Covid-19 di Jakarta meningkat, sehingga orang Kementran PUPR tidak bisa turun ke Alor.
“Direncanakan lagi dalam minggu ini untuk peletakan batu pertama, karena harus dilakukan pada masa tanggap darurat, Kalau sudah lewat masa tanggap darurat, berarti masuk tahap regular yang harus melalui proses lelang, sehingga butuh waktu lama,”tandas Salmau. (ap-linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *