Rapor DPRD Alor Di Masa Persidangan II Tahun 2025

author
4
8 minutes, 55 seconds Read

alorpos.com—DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor periode 2024-2029 yang berkuatan 30 anggota baru saja menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II (Januari-April), sekaligus membuka Masa Persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2025 pada Senin (5/5/2025) lalu. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil-wakil ketua, Jeremias Karbeka dan Usman Plaikari. Hadir Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si serta para pejabat dan piumpipina n OPD lingkup Pemkab Alor.

Setelah membuka rapat paripurna ini, Paulus Brikmar mempersilahkan Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Terince Mabilehi,S.H., untuk membacakan Laporan Pelaksanaan Kegiatan DPRD Kabupaten Alor pada Masa Persidangan II dan Rencana Kegiatan Pada Masa Persidangan III Tahun 2025.

Terince Mabilehi kemudian melaporkan, bahwa Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Alor dimulai pada 1 Januari hingga 30 April 2025, dan Rencana Kegiatan Masa Persidang III Tahun Sidang 2025, dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2025.

Rapor kegiatan DPRD Kabupaten Alor pada Masa Persidangan II yang dilaporkan itu berdasarkan tugas dan fungsi alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari rapat-rapat seperti: Rapat Badan Musyawarah sebanyak tiga kali. Kemudian Rapat Komisi, terdiri dari:

Komisi I Gelar 12 Kali RDP

Komisi I DPRD Kabupaten Alor yang diketuai Sulaiman Singhs,S.H., melaksanakan 12 kali rapat selama Masa Persidangan II, yakni; 1). Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa Alaang, Kepala Desa Alila Selatan, terkait pengelolaan Dana Desa pada 15 Januari 2025.

2) RDP bersama Kepala Desa Alumang, Kepala Desa Leer, dan Kepala Desa Munaseli terkait pengelolaan Dana Desa pada 16 Januari 2025. 3) RDP bersama Kepala Desa Baraler dn Kepala Desa Air Kenari terkait pelaksanaan Dana Desa pada 17 Januari 2025. 4) RDP bersama Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Alor serta Bagian Protokol Setda Alor, terkait persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada 11 Februari 2025.

5) RDP bersama Asisten Administraasi Pemerintahan dan Kesra Setda Alor, Bagian Pemerintahan Setda Alor, Kepala lingkungan sekecamatan Teluk Mutiaraterkait hak-hak keuangan para RT,RW dilaksanakan pada tanggal 11 Pebruari 2025; 6) RDP bersama para perwakilan RT,RW, kepala lingkungan sekecamatan Teluk Mutiara terkait hak-hak keuangan para RT,RW, Kepala Lingkungan se Kecamatan Teluk Mutiara dilaksanakan pada tanggal 11 Pebruari 2025 jam 16.00 Wita;

7) RDP bersama Inspektorat Kabupaten Alor terkait Pengelolaan Dana Olah Raga, dilaksanakan pada tanggal 12 Pebruari 2025; 8) RDP bersama Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Alor, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terkait penanganan Kamtibmas dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2025;

9) RDP bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait perekrutan PPPK Tahap II dan Penanganan Kamtibmas di kabupaten Alor, dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2025

10) RDP bersama Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Alor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Alor terkait pemekaran desa d Kabupaten Alor dan perampingan organisasi perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2025; 11)RDP bersama Kepala Suku dan Masyarakat, Camat Alor Barat Laut, Kepala Desa Alor Kecil terkait  laporan masyarakat tentang pengukuran tanah di Pulau Kepa desa Alor Kecil Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor dilaksanakan p[ada tanngal 26 Maret 2025;

12) RDP bersama Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Alor, Plt camat Abad Selatan, Kepala Desa Tribur terkat pernyataan Plt camat Abad Selatan pada media online FKK News yang rilis tanggal 21 Maret 2025 dilaksankan pada tanggal 27 Maret 2025;

Komisi II Delapan Kali RDP

Komisi II DPRD Alor yang dipimpin Abdul Gani Rapit Djou, S.Sos melaksanakan 8 kali rapat (RDP), yakni: 1) RDP bersama Dinas Perindustrian serta BKAD terkait realisasi kegiatan OPD TA 2024 dan hak-hak keuangan anggota DPRD Kabupaten Alor pada 10 Januari 2025. 2) RDP bersama pimpinan Bank NTT Cabang Kalabahi terkait Kualitas pelayanan public, dilaksanakan pada 16 januari 2025. 3) RDP bersama Dinas Perdagangan dan PDAM terkait Perda Kenaikan Retribusi Pasar dan Kualitas pelayanan public Air Minum, pada 13 Pebruari 2025.

4) RDP bersama Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perdagangan tentang penerapan Perda No. 1 Tahun 2024 terkait Retribusi pasar, pada 14 Pebruari 2025. 5) RDP bersama Dinas Perdagangan terkait tindak lanjut hasil RDP pada 26 Pebruari 2025. 6) RDP bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan, Bagian Administrasi Perekonomian terkait tindak lanjut penolakan masyarakat terkait Perda Retribusi Pasar pada 17 Maret 2025. 7) RDP bersama Pelindo dan PLN Ranting Kalabahi terkait Pelaynan Publik pada tanggal 17 Maret 2025. 8) RDP bersama PT.Pelindo, Gerakan Mahsiswa Pantar Timur dan Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar terkait Pelayanan Publik di area pelabuhan Kalabahi pada 19 Maret 2025.

Komisi III Delapan Kali RDP

Komisi III DPRD Kabupaten Alor yang dipimpin Ernes The Frinto Mokoni menggelar delapan kali rapat yakni: 1) Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Daerah Kalabahi dan Dinas PUPR terkait progress pekerjaan Puskesmas dan Pustu TA 2024, Progres pekerjaan fisik TA.2024, Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas pendukung, serta kebutuhan obat-obatan lainnya dan Realisasi Pembangunan Infra Struktur TA,2024 pada 13 Januari 2025. 2) RDP bersama Dinas Sosial dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga terkait Program Keluarga Harapan dan persiapan dalam menyongsong Turnamen El Tari Cup 2025, pada 15-17 Januari 2025.

3) RDP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas PUPR terkait penanganan bencana yang terjadi di beberapa wilayah dan kegiatan pembangunan jalan ruas Bukapiting-Apui, pada 11 Februari 2025. 4) RDP bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait progress pekerjaan fisik TA.2024, serta progress pekerjaan Puskesmas dan Pustu TA.2025, pada 12 Februari 2025. 5) RDP bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait progress pekerjaan fisik dan keuangan pembangunan Puskesmas dan Pustu TA.2024, serta progress realisasi fisik dan keuangan pembangunan sekolah TA.2024, dan kekurangan tenaga pendidikan dan fasilitas sarana prasarana Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada 18 Maret 2025.

6) RDP bersama Dinas PUPR, Dinas Perrtanian dan Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Alor, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terkait kebutuhan pembangunan, peningkatan/rehabilitasi jaringan irigasi persawahan, dan jaringan organisasi dalam kota, serta kebijakan perusahaan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) pada sejumlah karyawan di PT.Ombay, dan tenaga kerja Kabypaten Alor. RDP ini dilaksanakan pada 19 Maret 2025. 7) RDP bersama Dinas Kesehatan terkait tugas-tugas pelayanan kesehatan, khususnya pasien Lakalantas, pada 19 Maret 2025. 8) RDP bersama Dinas Pendidikan terkait kondisi infrastruktur sekolah-sekolah di Kabupaten Alor, dan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ujian nasional tahun 2024/2025, pada 25 April 2025.

Rapat Paripurna dan Rapat Banggar

Sekretaris DPRD Alor, Terince M.Mabilehi,S.H., saat mendiskusikan sesuatu dengan Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar jelang Pembukaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaikan LKPJ Bupati Alor TA.2024 dan Penyerahan Pokok-pokok Pikiran DPRD Alor beberapa waktu lalu

Selanjutnya, sebagaimana dilaporkan Sekwan Terince M.Mabilehi, untuk Rapart Paripurna DPRD Alor, dilaksanakan sebanyak 11 kali pada Masa Persidangan II, dimulai dari Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 pada 8 Januari 2025, hingga Rapat Paripurna ke-11, dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Berupa Catatan-catatan Strategis DPRD Kabupaten Alor Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Alor Tahun Anggaran 2024, pada 30 April 2025.

Sementara itu, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Alor pada Masa Persidangan II Tahun 2025 sebanyak enam kali yakni: 1) Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait tindak lanjut hasil Rapat Banggar dengan TAPD tanggal 30 Desember 2024, dilaksanakan pada 5 Februari 2025. 2) Rapat Banggar bersama TAPD terkait Hasil Penyesuaian/Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 9APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025, pada 5 Maret 2025. 3) Lanjutan Rapat Banggar bersama TAPD terkait Hasil Penyesuaian/Penyempurnaan APBD TA.2025, pada 24 Maret 2025.

Penandatanganan Dokumen Penyerahan LKPJ Bupati Alor TA.2024 dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Alor oleh Bupati Alor, Iskandar Lakamau (p;aling kiri) dan Pimpinan DPRD Alor

4) Rapat Banggar terkait Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi Berupa Catatan-catatan Strategis Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Alor TA.2024, pada 9 April 2025. 5) Lanjutan Rapat Banggar terkait Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi Berupa Catatan-catatan Strategis Atas LKPj Bupati Alor TA.2024, dilaksanakan pada 23-25 April 2025. 6) Rapat Banggar terkait Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi Berupa Catatan-catatan Strategis Atas LKPj Bupati Alor TA.2024, dilaksanakan pada 28 April 2025.

Rapat Fraksi

Ada tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Alor saat ini, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gabungan Alor Bersatu. Pada masa persidanan II ini terdapat 3 kali rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Alor, antara lain rapat Fraksi dalam rangka pembahasan dan penyusunan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis atas LKPj bupati alor TA.2024 pada 8 April 2025.

Rapat Pimpinan.

Sedangkan Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Alor, menurut Sekwan Terince Mabilehi, dilaksanakan sebanyak tiga kali, antara lain terkait Evaluasi Kegiatan DPRD pada 3 Pebruari 2025, dan dalam rangka persiapan pembahasan LKPj Bupati Alor TA.2024 pada 03 Maret 2025.

Sementara itu Rapat Konsultasi antara Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Pimpinan Fraksi-Fraksi dilaksanakan sebanyak empat kali yakni pada 9 Januari 2025, 4 Pebruari 2025, 4 Maret 2025, dan 30 April 2025.

Kemudian, Reses Anggota DPRD Kabupaten Alor dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada masing-masing daerah pemilihan dilaksanakan pada 10-14 Maret 2025.

Penerimaan Aspirasi Masyarakat

Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ketika berdialog menyampaikan aspirasi masyarakat di Komisi III DPRD Alor terkait persolana ketenaga kerjaan di daerah ini

Selama masa persidangan II Tahun 2025 menurut Mabilehi penerimaan penyampaian aspirasi masyarakat dalam bentuk aksi damai di kantor DPRD sebanyak 5 kali, yaitu 1) Penerimaan audiens dari mahasiswa batulolongterkait usulan pemekaran kecamatan Alor Selatan bagian selatan, dan perbaikan ruas jalan Bukapiting-Apui, pada 3 Pebruari 2025; 2) Penerimaan Audiens dari Perwakilan Solidaritas Pedagang Pasar terkait kenaikan tariff retribusi pasar pada 5 Januari 2025; 3) Penerimaan Audiens dari Organisasi Suara Perempuan Alor terkait Isu kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, pada 12 Maret 2025; 4) Penerimaan Audiens dari Liga Mahassiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terkait Dugaan Praktek melawan hokum dari PT.Sinar Karya, pada 19 Maret 2025;

5) Penerimaan Audiens dari IKatan Keluarga Besar Kabola pada 11 Maret 2025; 6) Aksi Damai Aliansi Rakyat Bertindak (ARB) terkait adanya dugaan pungli karcis pintu masuk area pelabuhan kalabahi dan kasus korupsi dana desa desa Munaseli Kecamatan Pantar oleh OKP Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (GEMPARTI) dan Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2); 7) Audiens dengan RT/RW, Kepala Lingkungan se kecamatan Teluk Mutiara terkait hak Keuangan berupa honor yang belum dibayar selama 6 bulan pada TA.2024; 8) lanjutan Audiens dengan RT/RW, Kepala Lingkungan se kecamatan Teluk Mutiara terkait hak Keuangan berupa honor yang belum dibayar selama 6 bulan pada TA.2024 pada 29 April 2025;

Produk Hukum DPRD Yang Dihasilkan DPRD

Pimpinan DPRD Alor, Paulus Brikmar (ketua) serta Wakil-wakil Ketua, Jeremias Karbeka dan Usman Plaikari saat menyerahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Alor kepada Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si (kiri)

Sekwan Terince Mabilehi melaporkan bahwa produk hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Alor pada masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 terdiri atas 6 keputusan DPRD dan 3 keputusan Badan Musyawarah DPRD serta 1 keputusan Pimpinan DPRD.

Untuk Rencana Kegiatan DPRD Kabupaten Alor masa persidangan III Tahun sidang 2024 – 2025 mulai 1 Mei s/d 31 Agustus 2025 sebagai berikut; Rapat Badan Musyawarah, Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Pembentukan Perda, Rapat Badan Kehormatan, Rapat Pimpinan, Rapat Alat Kelengkapan, Rapat Fraksi, Rapat Paripurna, Rapat Konsultasi, Rapat Panitia Khusu, Hearing/dialog, Pembahasan dan Penetapan Perda, Pembahasan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2024, Pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan TA.2025, Pembahasan KUA/PPAS APBD TA.2026, Pembahasan dan penetapan Perda Perubahan APBD TA.2025, Kunjumgan kerja kelembagaan, Konsultasi Bidang Tugas DPRD, Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan ke dalam daerah/ke luar daerah, Reses, Peningkatan Kapasitas DPRD dan Sosialisasi Peraturan Daerah.

“Rencana kegiatan DPRD tersebut akan dijadwalkan dan ditetapjkan setiap bulan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupatn Alor,” tutup Terince Mabilehi. (ap/linuskia)

Similar Posts

4 Comments

  1. avatar
    부산달리기 says:

    I have been exploring for a bit for any high-quality articles or blog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this website. Reading this info So i am happy to convey that I’ve an incredibly good uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I most certainly will make certain to don?t forget this site and give it a glance regularly.

  2. avatar
    Sazrjox says:

    Приобрести диплом института по выгодной стоимости вы можете, обратившись к проверенной специализированной фирме. Купить документ о получении высшего образования можно в нашей компании в Москве. unityimob.com/kupit-diplom-gosudarstvennogo-obrazca-183

  3. avatar
    CalvinFen says:

    ИИ и здоровье
    С помощью ИИ Искусственный интеллект анализирует симптомы и предлагает вероятные диагнозы, Это не заменяет врача, но значительно облегчает процесс диагностики и лечения.

    Как ИИ может помочь в бизнесе?
    В бизнесе ИИ используется для прогнозирования рыночных трендов, Это повышает эффективность и помогает принимать более обоснованные решения.

    ИИ и безопасность
    ИИ помогает в мониторинге социальных сетей для выявления угроз, Это делает нашу жизнь безопаснее и защищённее.

    1 Можно ли с помощью ИИ разбогатеть?
    ИИ открывает новые возможности для создания богатства. ИИ позволяет разработать уникальные продукты, которые могут стать успешными на рынке. Главное — правильно использовать технологии.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *