PADA Kamis (12/5/2022) silam, berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor tentang Penutupan Masa Sidang II Tahun 2022, dan Pembukaan Masa Sidang III, periode Mei-Agustus 2022 di ruang sidang sementara DPRD Alor, pada Gedung Wanita Kalabahi. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH., didampingi Wakil-wakil Ketua, Drs.Yulius Mantaon dan Sulaiman Singhs,SH itu, dihadiri Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, unsur Forum Komunkasi Pimpinan Daerah, Pimpina Partai Politik dan pimpinan Organ isasi Perangkat Daerah setempat.

Sebagaimana biasa, dalam rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Alor yang saat ini dijabat Daud Dolpaly,SH membacakan Laporan Pelaksanaan Kegiatan DPRD Alor Pada Masa Persidangan II dan Rencana Kegiatan DPRD Pada Masa Persidangan III Tahun 2022. Dan sebagaimana dilaporkan Daud Dolpaly, khususnya terkait Rapat-Rapat pada Komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan jumlah dan agenda yang beragam dengan mitra kerja masing-masing, sebagai berikut;

Komisi I DPRD Kabupaten Alor yang saat ini dipimpin polisi senior Partai Golkar, Azer D.Laopeada,SM.,SH., melaksanakan sembilan kali Rapat Komisi selama Masa Sidang II Tahun 2022, periode Januari-April 2022. Hal itu sebagaimana dilaporkan Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Daud Dolpaly,SH dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2022, Kamis (12/5/2022) silam. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH., didampingi Wakil-wakil Ketua, Drs.Yulius Mantaon dan Sulaiman Singhs,SH itu, dihadiri pula Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, usur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, para Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor.
Daud Dolpaly membacakan, sembilan kali Rapat Komisi I pada Masa Sidang II Tahun 2022 itu yakni; 1) Rapat Internal Komisi I pada 4 dan 5 Januari 2022. 2) Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Alor Tengah Utara dan Camat Alor Timur Laut, serta Kepala Desa Pido, terkait Kinerja Pendamping Teknis Kecamatan dan Pendamping Desa, terkait Laporan Masyarakat mengenai Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019, pada 11 Januari 2022.
3) Rapat Dengar Pendapat Umum bersama masyarakat terkait Pemberhentian saudara Zakeos Daud Maliking sebagai Kepala Dusun II, Desa Alaang, pada 17 Januari 2022. 4) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Alor Barat Laut, Kepala Desa Alaang dan Ketua BPD Desa Alaang, terkait Pengaduan saudara Zakeos Daud Maliking, pada 17 Januari 2022. 5) Rapat Internal Komisi I pada 4 Maret 2022.
6) Rapat Dengar Pendapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Alor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Alor dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor, terkait masalah Tanah, Batas Desa/Batas Kecamatan dan Prona pada 23 Maret 2022. 7) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor, serta UPT KPH Wilayah Kabupaten Alor terkait Relokasi Penduduk dan Pembangunan Hunian Tetap, pada 23 Maret 2022.
8) Rapat Dengar Pendapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Alor, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor, terkait Dana Partai Politik dan masalah Pergantian Antar Waktu Partai Berkarya, paa 25 Maret 2022. 9) Rapat Internal Komisi I pada 8 April 2022.

Sedangkan Rapat-rapat di Komisi II DPRD Kabupaten Alor yang saat ini diketuai Abdul Gani Rapid Djou,S.Sos yakni: 1) Rapat Internal Komisi II pada tanggal 4-5 Januari 2022. 2) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perdagangan terkait Progress Pembangunan Pasar Kadelang pada 12 Januari 2022. 3) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor terkait Rencana Kerja Tindak Lanjut Tahun 2022 pada 13 Januari 2022. 4) Rapat Dengar Pendapat bersama PLN Ranting Kalabahi, terkait Progress Perluasan Jaringan Listrik PLN di Kabupaten Alor pada 14 Januari 2022.
5) Rapat Dengar Pendapat bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Alor, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Alor dan Dinas Perdagangan Kabupaten Alor terkait Pengawasan BBM (minyak tanah) di tingkat Pangkalan dan Pengecer pada 18 Januari 2022. 6) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Koperasi UKM dan BRI Cabang Kalabahi, terkait Penanganan Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM) pada 19 Januari 2022. 7) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Koperasi UKM, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, terkait Aloasi Anggaran Operasional Bantuan Sosial pada 19 Januari 2022. 8) Rapat Dengar Pendapat bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, terkait Prosentase Keberlanjutan Pembangunan Pasar Kadelang Tahap II, pada 20 Januari 2022.
9) Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Bank NTT Cabang Kalabahi, terkait Koodinasi Kualitas Pelayanan dan Evaluasi Proses Kegiatan serta Standarisasi Perjalanan Dinas, pada 10 Februari 2022. 10) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor terkait Evaluasi Progress Kegiatan pada 11 Februari 2022. 11) Rapat Internal Komisi II pada 4 Maret 2022. 12) Rapat Internal Komisi II pada 8 April 2022. 13) Rapat Dengar Pendapat bersama PT.Pertamina terkait Kelsulitan Masyarakat dalam memperoleh Bahan Bakar Minyak pada 13 April 2022. 14) Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, terkait Ketersediaan dan Pelayanan BBM untuk para nelayan, pada 14 April 2022.

Sementara itu, Rapat-rapat Komisi III DPRD Alor yang saat ini dipimpin Dony Menase Mooy,S.Pd sebanyak 12 kali, yakni: 1) Rapat Internal Komisi III pada 4-5 Januari 2022. 2) Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Alam terkait Kerusakan Akibat Bencana Alam Hujan Tropis pada 11 Januari 2022. 3) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR terkait Kerusakan Infrastruktur Akibat Bencana Alam Hujan Tropis pada 11 Januari 2022. 4) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah Kalabahi, terkait Insentif Tenaga Kesehatan khusus Penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: H.01.07/Menkes/4239/2021, dan Pencapaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada 20 Januari 2022.
5) Rapat Dengar Pendapat bersama Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Alor, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Alor, terkait Evaluasi Anggaran dan Persiapan Lelang serta Progress Pembagunan Fisik dan Penyerapan Anggaran Tahun 2021 dan Tahun 2022, pada 9 Februari 2022. 6) Rapat Dengar Pendapat bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor, Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dan Rumah Sakit Daerah Kalabahi, terkait Evaluasi Dana Insentif Tenaga Kesehatan terkait Covid-19, pada 10 Februari 2022. 7) Rapat Dengar Pendapat bersama BAPPELITBANG Kabupaten Alor dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Alor terkait Evaluasi Kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tahun Anggaran 2021/2022. 8) Rapat Internal Komisi III pada 4 Maret 2022.
9) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR dan BAPPELITBANG Kabupaten Alor , terkait Pembagunan Jalan di Kecamatan Pureman, Desa Pido dan Beberapa Kecamatan lainnya pada 23 Maret 2022. 10) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dan BAPPELITBANG Kabupaten Alor, terkait Pembangunan Fasilitas Kesehatan di Kecamatan Pureman, Desa Pido dan Beberapa Kecamatan lainnya, padax 23 Maret 2022. 11) Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan BAPPELITBANG Kabupaten Alor, terkait Pembangunan Fasilitas Pendidikan dan Tenaga Pengajar di Kecamatan Pureman dan Beberapa Kecamatan lainnya pada 23 Maret 2022 . 12) Rapat Internal Komisi III pada 8 April 2022. (ap/linuskia)