Postur Perubahan APBD 2020 Tergerus Covid

author
5 minutes, 19 seconds Read

Akhir September lalu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) (P-APBD)  Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2020. Penetapan itu setelah melalui proses sidang pembahasan bersama delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya di DPRD Kabupaten Alor, sejak 7 September 2020, kemudian diharmonisasi ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi NTT dan diasistensi ke Biro Hukum Setda Propinsi NTT.

SAAT menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2020 dan delapan buah Ranperda lainnya, bupati Djobo antara lain menekankan bahwa pemerintah dalam posisi dilematis karena di satu sisi diperhadapkan dengan sejumlah kebutuhan masyarakat yang wajib dibiayai, namun di sisi yang lain, alokasi dana pembangunan, khususnya dana perimbangan mendapat refocusing/realokasi, bahkan dilakukan pemangkasan untuk penanganan pandemi Covid-19 (Corona Virus Desase 2019).

Kondisi ini menurut Djobo cukup realistis, karena itu ketika dalam pembahasan timbul berbagai argumentasi dan perbedaan pendapat, menunjukkan keseriusan bersama antara pemerintah dan DPRD untuk mengelola keuangan daerah yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan aktivitas pemerintah.

“Sehubungan dengan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Alor yang tergabung pada fraksi-fraksi yang ada telah menyatakan kata putus terkait Perubahan APBD Kabupaten Alor TA.2020. Segala usul saran dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti pemerintah,”tandas Djobo.

Asal tahu saja, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Alor menerima Ranperda Perubahan APBD TA.2020 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rata-rata fraksi menyampaikan sejumlah catatan kritis untuk ditindaklanjuti pemerintah, dalam kerangka semangat mewujudkan prioritas kegiatan yang terimplementasi melalui tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Lantas seperti apa postur Perubahan APBD Kabupaten Alor TA.2020? Berikut kutipannya yang diperoleh media ini;

Struktur Perubahan APBD TA.2020 yakni, Pendapatan, sebesar Rp 1.180.372.785.186.- (satu triliun seratus delapan puluh milyar tiga ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh enam rupiah), setelah Perubahan APBD sebesar Rp 1.081.391.675.142 (satu triliun delapan puluh satu miliar, tiga ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu seratus empat puluh dua rupiah), atau berkurang Rp 98 Milyar lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 65 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 60 Milyar lebih, atau berkurang Rp 5 Milyar lebih. Pajak Daerah, sebelum Perubahan APBD TA.2020 sebesar Rp 11 Miliar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 8 Miliar lebih atau berkurang Rp 2 Miliar lebih. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 35 Milyar lebih, tetapi setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 33 Milyar lebih atau berkurang Rp 2 Milyar lebih. Hasil Penerimaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 1,8 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 1,7 Milyar lebih atau berkurang Rp 161 Juta lebih.

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 17 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 16 Milyar lebih atau berkurang Rp 730 Juta lebih. Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 905 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 794 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 110 Milyar lebih. Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak ditargetkan sebesar Rp 8,154 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 8,877 Milyar lebih atau bertambang 700 Juta lebih.

Dana Alokasi Umum (DAU ditargetkan sebesar Rp 643 Milyar, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 572 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 70 Milyar lebih. Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp 254 Milyar lebih, Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 212 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 41 Milyar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp 209 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 226 Milyar lebih atau bertambah Rp 17 Milyar lebih. Pendapatan sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 23 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 37 Milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 13 Milyar lebih.

Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya ditergetkan sebesar Rp 18 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 23 Milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 4,9 Milyar lebih. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan Rp 166 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 164 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 1,7 Milyar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.180.372.785.186 (satu triliun seratus delapan puluh milyar tiga ratus tujuh pulu dua juta tujuhratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh enam rupiah), setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 1.107.059.505.915 (satu triliun, seratus tujuh milyar, lima puluh sembilan juta, lima ratus lima ribu, sembilan ratus lima belas rupiah) atau berkurang Rp 73 milyar lebih.

Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 599.919.430.249, tetapi setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 577.163.195.064 atau berkurang sebesar Rp 22.756.035.140. Belanja Langsung (belanja pegawai) sebelum Perubahan APBD TA.2020 sebesar Rp 359 milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 sebesar 337 milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 21 milyar lebih. Belanja Hiba, sebelum perubahan sebesar Rp 2,6 milyar, setelah perubahan Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 6 milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 3,5 milyar lebih. Belanja Bantuan Sosial (Bansos), sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 1,3 Milyar, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 2,1 Milyar atau bertambah sebesar 809 Juta lebih.

Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya dan pemerinrtah desa, sebelum Perubahan APBD TA.2020 sebesar Rp 880 Juta setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 765 Juta, atau berkurang sebesar Rp 115 Juta. Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya dan pemerinrtah desa, sebelum Perubahan APBD TA.2020 sebesar Rp 235 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 mnenjadi Rp 226 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 8 Milyar lebih. Belanja Tidak Terduga, ditargetkan sebesar Rp 750 Juta, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 3,8 Milyar atau bertambah sebesar Rp 3,1 Milyar lebih.

Belanja Langsung; sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 580.453.354.982 (lima ratus delapan puluh milyar, empat ratus lima puluh tiga juta, tiga ratus lima puluh empat ribu, sembilan ratus depalan puluh dua rupiah), setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 529.895.110.851 (lima ratus dua puluh sembilan milyar, delapan ratus sembilan puluh lima juta, seratus sepuluh ribu, delapan ratus lima puluh satu rupiah) atau berkurang Rp 50.557.244.131 (lima puluh milyar, lima ratus lima puluh tujuh juta, dua ratus empat puluh empat ribu, seratus tiga puluh satu rupiah).

Belanja Pegawai sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 89,5 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 97,8 Milyar lebih atau bertambah sebesar Rp 8,2 Milyar. Belanja Barang dan Jasa, sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 266,6 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi Rp 241 Milyar lebih, atau berkurang sebesar Rp 25,6 Milyar lebih. Belanja Modal, sebelum Perubahan APBD TA.2020 ditargetkan sebesar Rp 224 Milyar lebih, setelah Perubahan APBD TA.2020 menjadi 191 Milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 33,1 Milyar lebih. Surplus atau Devisit sebesar Rp 25.667.830.773.- (dua puluh ,lima milyar enam ratus enam puluh tujuh juta, delapan ratus tiga puluh ribu tuju ratus tujuh puluh tiga rupiah). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya, 25,657.830.773. Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp 10 juta. Pembiayaan Netto sebesar Rp 25.667.830.773. (ap/tim)

Similar Posts