Pesan Blegur dan Pinta Asadama Agar Laa Tertibkan Koperasi “Rentenir” di Alor

author
5 minutes, 51 seconds Read

SENIN, 31 Januari 2023 lalu, Yermias Blegur,SH yang kurang lebih lima tahun terakhir sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Kabupaten Alor, pensiun dari Pegawai Negeri Sipil, karena telah mencapai usia maksimal 60 tahun. Sebagai wujud terima kasih dan penghormatan atas pengabdian Yermias Blegur, maka Pemerintah Kabupaten Alor meggelar acara perpisahan dengan Yermias Blegur secara kedinasan, di ruang kerja Bupati Alor, Drs.Amon Djobo. Pantauan media ini, nampak hadir lengkap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor.
Bupati Djobo mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja, dedikasi dan pengabdian panjang Yermias Blegur terhadap daerah ini. Dia menjadi salah satu ASN yang patut dicontohi dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan. Dengan pensiunnya Yermias Blegur, maka bupati Djobo tentu menunjuk pejabat terkait sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor hingga ada pejabat definitif.
Asisten II Setda Kabupaten Alor, Drs.Dominggus Asadama yang dikonfirmasi alorpos.com, Senin (6/2/2023) melalui telepon selulernya mengatakan bahwa Bupati Alor, Amon Djobo telah menunjuk Agustinus Laa sebagai Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor, setelah Yermias Blegur pensiun. Karena itu Asadama berharap agar tugas pokok dan fungsi OPD ini harus tetap berjalan sebagamana mestinya.
“Yang menjadi tugas dan sasaran yang sedang menjadi trend itu pembinaan koperasi karena maraknya koperasi-koperasi yang tidak terdaftar. Ini yang harus diperhatikan kepala (Plt.Kepala Dinas Kopetasi dan UMKM) yang baru,”ujar Dominggus Asadama.

Bupati Alor, Amon Djobo menyerahkan kenang-kenangan kepada Yermias Blegur, disaksikan Sekda Alor, Soni O.Alelang dan Asisten II, Dominggus Asadama

Menurutnya, koperasi itu modalnya aggota. Tetapi ia menilai saat ini di Alor ada banyak koperasi yang beraktifitas tetapi anggotanya tidak jelas. Hak anggota itu, demikian Asadama, yakni SHU (Sisa Hasil Usaha), tetapi karena keanggotaan tidak jelas, maka SHU tidak ada.
“Jadi mereka (masuarakat( bukan menjadi Anggota Kopetasi, tetapi nasabah koperasi. Jadi mereka ada simpan atau tidak di koperasi tetapi pinjam itu berjalan, namun di akhir tahun hak anggota untuk dapat SHU itu tidak ada,”kata Asadama sembari mengakui bahwa ada koperasi yang seperti rentenir karena memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga sangat tinggi.
Hanya saja, lanjut Asadama, belum ada masyarakat yang melaporkan secara resmi bahwa yang bersangkutan telah menjadi korban praktek rentenir yang dilakukan oleh koperasi tertentu.
“Kami dengar bahwa ada koperasi yang sampai sita barang-barang masyarakat karena persoalan pinjaman dari koperasi tersebut. Tetapi kita belum pernah terima laporan resmi dari orang bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh koperasi. Tidak pernah ada laporan, itu persoalan. Jadi kita juga anggap biasa-biasa, tetapi kita sebenarnya tahubahwa ada koperasi yang melakukan penyimpangan, misalnya menyita barang-barang orang, tetapi yang koraban dorang juga tidak ada yang pernah melapor kepada polisi atau kepada pemerintah daerah,”tegas Asadama.

Agustinus Laa sebagai Plt.Kadis Koperasi dan UMKM saat menyalami Bupati Alor, Amon Djobo usai acara perpisahan dengan Yermias Blegur

Karena itu, sambung pejabat yang low profile ini, bahwa pihaknya dan OPD terkait hanya melakukan pengawasan-pengawasan biasa, serta pembinaan. Soal penindakan tidak ada, karena tidak ada koraban yang melaporkan. Ditanya apakah harus menunggu laporan ataukah OPD berwenang bisa jemput bola ke lapangan ketika mendengar ada dugaan praktek menyeleweng dari koperasi tertentu, Asadama mengatakan bahwa pinjam meminjam itu soal perjanjian sehingga kasuistknya harus ada yang melapor. Untuk itu Asadama menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh koperasi tertentu, agar jangan ragu untuk melaporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
‘Katanya ada koperasi yang sampai sita-sita barang orang itu, kalau ada yang merasa dirugikan maka itu sebenarnya bisa dilaporkan,”tandas Asadama.
Ia menilai sosok seperti Agustinus Laa bisa diandalkan untuk menertibkan koperasi-koperasi yang beriperasi tidak sesuai prinsip-prinsip koperasi. Menurut Asadama, pengalaman di beberapa kali rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Agustinus Laa selaku Sekretaris OPD ini, nampak sangat memahami tugas-tugas OPD ini dengan baik.

Gesture Bupati Alor begtu menunduk saat menyalami mantan Kadis Koperasi dan UMKM Alor, Yermias Blegur yang pensiun. Penghormatan seorang pimpinan kepada stafnya

Untuk diketahui, Yermias Blegur,SH yang menjabat Kepala Dinas Koperaso dan UMKM Kabupaten Alor kurang lebih lima tahun terakhir, resmi pensiun pada 31 Januari 2023. Kepada alorpos.com usai pamitan dengan Bupati Alor, Amon Djobo dan jajarannya, Blegur mengisahkan bahwa dia diangkat sebagai CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) pada 1 Maret 1983 dan pensiun pada 31 Januari 2023 sehingga masa pengabdian selama 39 tahun 11 bulan.
Sabar, Sederhana, Santai, Serius, Sukses atau 5S merupakan pola hidup alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ini. Awal bertugas sebagai PNS ternyata mulai dari Kantor Koperasi yang saat itu masih merupakan instansi verikal. Setelah itu berpindah tugas di sejumlah instansi lainnya, termasuk pernah menjadi Sekretaris Camat (Sekcam) Alor Tengah Utara dan Camat Teluk Mutiara. Sebelumnya Blegur pernah juga bertugas di Bappeda (kini Bappelitbang) selama 4 tahun 9 bulan, kemudian kembali ke Dinas Koperasi menjadi Kepala Bidang, lalu menjadi Sekretaris Dinas Koperasi.
Setelah itu dia dipercayakan Bupati Alor, Simeon Th.Pally sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemangunan Desa (BPMPD) selama 2 tahun 4 bulan. Dan di masa Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., dan Wakil Bupati Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., pada periode pertama Yermias Blegur dipercayakan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga selama 3 tahun 8 bulan, lalu di periode kedua sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM selama 5 tahun hingga pensiun.
“Itulah lika-liku pengabdian saya sebagai PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor. Pesan saya kepada para yunior yang masih sedang mengabdi, agar pertama, asas kekeluargaan dijaga. Kedua, disiplin dalam tugas, karena sekecil apapun tugas itu harus sukses sehingga tidak boleh anggap remeh tugas. Apapun tugas yang dipercayakan atasan langsung ataupun bupati maka harus dilaksanakan, kalau bisa cepat kenapa lambat, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,”tandas Yermias Blegur.

Gaya Kepemimpinan Amon Djobo Sangat Menolong Anak Muda Alor

Para pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor saat acara perpisahan dengan Kadiskop dan UMKM Alor yang pensiun di ruang kerja Bupati Alor, Amon Djobo

Ditanya apa penilaiannya terhadap sosok kepemimpinan dari Bupati Alor, Amon Djobo, ternyata adik kandung mantan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Drs.John Th.Blegur ini tegas menyatakan luar biasa.
“Satu kata yang tadi saya bilang, di masa pemerintahan beliau (bupati Amon Djobo) ini pemerintahannya kuat sekali. Bupati ini bupati cerdas, mendidik dan membuat banyak orang harus seperti beliau. Saat beliau keras dan tegas, karena mau bawah anak muda Alor ini berpikir keras, berpikir cerdas. Keras bukan kasar. Kasar dan keras itu tidak sama. Contoh, kita kasih turun gunung Sibone sampai rata,tidak efektif pakai linggis, skop dan pacul tetapi harus exafator. Jadi bupati Amon Djobo punya gaya memimpin ini sangat menolong anak muda Alor untuk berpikir keras dan berpikir cerdas,”pungkas Blegur yang pensiun dengan pangkat pengabdian IVD.
Apakah langsung bergabung ke partai politik setelah pensiun? “Kita lihat pergerakan angin, baru mau kemana. Karena kita biasa berlayar, maka lihat angin dulu. Lhat dulu posisi bulan, arus dan pergerakan awan, sehingga jangan berlayar sembarang. Jangan sampai kita salah membaca langkah, baru kita bilang gara-gara gelombang. Tidak, engko yang tidak cerdas membaca alam. Jadi harus cerdas membaca tanda-tanda alam, agar tiba ke tempat tujuan dengan selamat,”ujar Yermias Blegur sembari mengaku sudah didekati sejumah partai politik. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *