Pantar/alorpos.com – KEPALA Satuan Reserse dan Kriminal (kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, AKP.Amru Ichsan,S.H., bertindak untuk dan atas nama Melianus Lalang (Lison Oktovianus Lalang) mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, agar dilakukan Pengukuran Pengembalian Batas bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Permohonan Kasat Reskrim Polres Alor ini telah dilaksanakan pihak Kantah Kabupaten Alor pada Senin (31/8/2026) lalu, dimana dalam pelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas ini dipimpin oleh Dandris J. Banu, selaku Kodinator Petugas Ukur. Kegiatan ini dihadiri oleh pemohon/pemilik tanah, yaitu Melianus Lalang selaku Kuasa dari Bapak Lison Oktovianus Lalang.

Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor, bahwa kegiatan pengukuran ini disaksikan oleh Lurah Kabir dan Ketua RW/RT setempat. Hadir pula pihak penerima Kuasa yang diwakili oleh Kanit Pidum Polres Alor bersama Anggota Reskrim Polres Alor dan Polsek POLSEK Pantar, serta para tetangga yang berbatasan langsung.
Bidang tanah yang diukur oleh Ebenhezer Lapailaka, AP dan Rudiath K. Tilman, AP., tersebut berjalan aman sesuai aturan. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor