Pemkab-DPRD Alor Mulai Bahas RAPBD 2022. Tema RKPD Terkait Pasar Digital

author
4 minutes, 9 seconds Read

PEMERINTAH dan DPRD Kabupaten Alor mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dimana sesuai jadwal berlangsung sejak Senin, 15 November 2021 hingga Jumad, 10 Desember 2021 mendatang.
Pantauan alorpos.com, persidangan ini dimulai dengan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Alor dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, dan Ranperda Kabupaten Alor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH selaku pimpinan sidang menginformasikan bahwa dari total 30 anggota DPRD Alor, yang sudah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 anggota dewan sehingga telah memenuhi quorum. Maka Anggrek membuka sidang paripurna yang dihadiri Bupai Alor, Drs.AMon Djobo dan Wakil Bupati, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd itu. Selanjutnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor ini mempersilahkan Bupati Alor, Amon Djobo untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Tentang APBD TA.2022, dan Ranperda Kabupaten Alor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksud.
Ketika bupati Djobo hendak membacakan Pengantar Nota Keuangan, tiba-tiba Anggota DPRD Alor dari Fraksi Partai Nasdem, Deni Padabang menginterupsi. Enny Anggrek mempersilahkan Deno Padabang berbicara.
“Mengingat dokumen Pengantar Nota Keuangan sudah ada di kami semua (semua anggota dewan), maka saya mengusulkan, jika berkenan maka pa bupati menyampaikan bagian awal dan akhir saja, agar kami bisa pulang dan menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang hanya dialokasikan waktu satu hari saja,”saran Deni Padabang, dan disetujui forum paripurna tersebut.
Maka bupati Djobo hanya membacakan bagian awal dan akhir saja Pengantar Nota Keuangan dimaksud. Menurut Djobo, dengan mencermati kondisi perekonomian nasional pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022, dan dengan penurunan dana transfer daerah, maka Rancangan APBD TA.2022 diarahkan secara bertahap dan terukur, dengan keberpihakan pemerintah pada upaya perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus diharapkan memiliki daya ungkit bagi pemulihan ekonomi daerah. Hal itu melalui pembangunan sarana dan prasarana, serta dukungan pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari kiri ke kanan: Wabup Alor, Imran Duru, Bupati Alor Amon Djobo, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dan Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs saat Pembukaan Rapat Paripurna I, Senin (15/11/2021)

Kesempatan itu, pencetus spirit Tancap GAS ini menekankan, bahwa saat kondisi iklim yang tidak menentu dan berdampak pada intensitas curah hujan yang tinggi, sehingga dia mengingatkan semua pihak harus waspada.
“Saat ini intensitas curah hujan yang tinggi. Untuk itu saya menghimbau kepada kita semua agar tetap waspada dan meningkatkan koordinasi dan interaksi sebagai tindakan preventif, meminimalisir dampak bencana ikutan yang bisa terjadi,”himbau Djobo.
Selanjutnya bupati Djobo mengemukakan, bahwa tema RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Alor TA. 2022 adalah “Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Keterbukaan Akses Pemasaran Digitalisasi”. Djobo berpendapat, penguatan terhadap ekonomi masyarakat menjadi penting untuk dilakukan pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi masyarakat.
“Sektor-sektor ekonomi prioritas di daerah harus menjadi titik pacu untuk ditumbuhkembangkan kembali demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kegairahan akses pasar yang memadai, pembangunan infrastruktur yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Akses-akses secara digital harus diberi ruang yang besar, untuk memudahkan transaksi ekonomi oleh masyarakat, sehingga tercipta ekonomi masyarakat dan daerah yang semakin kuat dan berdampak global serta berdaya saing pasar,”ujar bupati yang berkomitmen mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar ini.

Sejumlah Pimpinan OPD lungkup Pemkab Alor saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Alor

Bagi Djobo, pelaksanaan paripurna tersebut menandai dimulainya pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai penjabaran terhadap kewenangan pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyusunan APBD.
“Kita tidak akan bisa mendapatkan kedamaian dari luar, untuk itu marilah kita bersama-sama, bergandengan tangan dalam semangat irama lego-lego, bekerja mewujudkan pembangunan Alor, bumi persaudaraan, tanah terjanji, surga di timur matahari,”pungkas Djobo, disambut aplaus anggota dewan dan hadirin lainnya.
Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek sebelum menutup rapat tersebut, mengingatkan fraksi-fraksi agar mulai menyusun pemandangan umumnya terhadap Pengantar Nota Keuangan atas RAPBD TA.2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru saja disampaikan Bupati Alor, Amon Djobo.

Enny Anggrek bersama Wakil Bupati Alor, Imran Duru (kanan) dan Anggota DPRD Alor, Haji Likur (kiri) dari Partai Keadilan Sejahtera yang meninggal belum lama ini.

“Sesuai jadwal persidangan, penyusunan pemandangan umum fraksi mulai hari ini (Senin 15/11/2021) sampai hari Selasa 16 November 2021. Untuk itu diharapkan pada hari Selasa pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore, semua pandangan umum fraksi sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk proses penggandaan dan penjilidan, serta pemerintah daerah bisa menyiapkan jawabannya,”tandas Anggrek.
Menurut Anggrek, sesuai jadwal persidangan, Rapat Paripurna II akan digelar pada Rabu (17/11/2021) dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi.
Sekadar mengingatkan, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 yang diteken Pemerintah dan DPRD Alor pada Jumad (12/11/2021) lalu, untuk alokasi belanja daerah TA.2022 ditergetkan sebesar Rp 1,061 M (Satu Triliun Enam Puluh Satu Milyar Rupiah) lebih atau berkurang 3,14 persen dari alokasi TA.2021 sebesar 1,096 M (Satu Triliun Sembilan Puluh Enam Milyar) lebih. Total belanja tersebut, kata Djobo, digunakan untuk membiayai Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *