alorpos.com—SEBANYAK 536 peserta lulus seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Alor resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, bersamaan dengan satu CPNS lulusan IPDN. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Tahap II yang berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabuaten Alor, Jumat (17 Oktober 2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar.
Press release Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Alor yang diterima media ini, bahwa Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK pengangkatan.
Rocky menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
“Perjalanan untuk sampai pada tahap ini tentu tidak mudah. Saudara-saudari telah melalui seleksi yang ketat dan transparan. Karena itu, pengangkatan hari ini adalah bentuk pengakuan atas kompetensi dan integritas yang saudara miliki. Tetapi perlu saya tekankan, SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi,” tegas Rocky.

Ia juga menekankan pentingnya etika dan perilaku ASN di era digital, mengingat ASN merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat.
“Kita hidup di era digital, di mana satu unggahan bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, ASN harus bijak dalam bermedia sosial. Jadilah orang pertama yang meluruskan informasi dengan santun jika ada berita yang menyesatkan. Jangan ada yang membuat postingan provokatif yang bisa mencoreng nama baik pemerintah,” pesan Rocky.
Lebih lanjut, Wabup Rocky mengajak ASN baru untuk bekerja dengan penuh loyalitas, inovasi, dan rasa tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Alor.
“Saya berharap kehadiran saudara-saudari di unit kerja masing-masing membawa semangat baru, energi positif, dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Bekerjalah dengan hati dan junjung tinggi kehormatan ASN,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Alor, Yerike, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 sebanyak 536 orang, dengan rincian; PPPK Tenaga Teknis: 486 orang, PPPK Tenaga Kesehatan: 31 orang, dan PPPK Tenaga Guru: 19 orang.
Selain itu, jelas Yerike terdapat satu CPNS lulusan IPDN yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 556 Tahun 2005 tentang penetapan kebutuhan PNS dari lulusan IPDN. Yerike lebih lanjut menjelaskan, pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Kabupaten Alor mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, dan para ASN tersebut akan aktif bertugas setelah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Masa perjanjian kerja bagi PPPK Tahap II ditetapkan selama 5 tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030, dan akan disesuaikan bagi pegawai yang mencapai batas usia pensiun,”pungkasnya.

Usai pembacaan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja antara Pemerintah Kabupaten Alor dengan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, kemudian penyerahan SK oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H., bersama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar kepada perwakilan peserta.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Drs. Soni O. Alelang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Pimpinan OPD, serta pimpinan sejumlah lembaga seperti Kepala Bank NTT Cabang Kalabahi dan Kepala BPJS Cabang Kalabahi. (ap/prokomp-tenmanilau/linuskia)