alorpos.com__PEMERINTAH Kabupaten Alor melalui Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), menyerahkan bantuan modal usaha/bantuan sosial bagi UKM dan Kelompok Masyarakat, pada Senin (23/10/2023), di Aula Hotel Melati Kalabahi. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Asisten II Setda Kabupaten Alor, Drs.Dominggus Asadama, atas nama Bupati Alor, Drs.Amon Djobo.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Alor, Martin De Pores Djeo,S.I.P., dalam sapaannya menginformasikan bahwa agenda utama kegiatan saat itu sebenarnya Pelatihan Akuntansi Sektor Ril untuk Pengurus Koperasi di Kabupaten Alor.
“Tetapi sekaligus kami gabungkan dengan penyerahan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM. Jadi ada tiga kegatan pelatihan perkoperasian yang akan berlansung selama sembilan hari. Pada hari ini pelatihan khusus Peningkatan Akuntansi Sektor Ril, kemudian pelatihan Peningkatan Pemahaman Pengurus Koperasi Tentang Perkoperasian di Alor, dan ketiga, pelatihan bagi Pengusus Koperasi tenang bagamana menilai koperasinya itu sehat atau tidak,”jelas Djeo, seraya menambahan bahwa sumber pembiayaan pelatihan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2023.
Mantan Camat Alor Barat Laut ini berharap, melalui pelatihan tersebut dapat memberikan keterampilan-keterampilan khusus bagi pengurus koperasi yang ada di Alor. Dengan demikian, para pengurus dapat melaksanakan fungsi koperasi lebih baik lagi untuk kesejahteraan anggota.
Untuk bantuan modal bagi pelaku UMKM, Djeo berharap dukungan Pemkab Alor, tetapi kiranya pemberia bantuan kedepan, harus difokuskan pada pelaku UKM yang sudah punya usaha.
“Jadi mereka dapat bantuan ini, baru mulai usaha, tetapi benar-benar mereka yang sudah punya usaha, tetapi kekurangan modal. Sehingga bantuan ini bisa memberikan hasil yang efektif,”usul Martin Djeo.
Apa yang disampaikan Martin Djeo ini, langsung disambut positif Asisten II Setda Kabupaten Alor, Drs.Domiggus Asadama. Menurut Asadama, penyaluran bantuan modal itu harusnya demikian.
“Harusnya begitu, bantuan modal itu diberikan kepada mereka yang sudah punya usaha. Permohoan masuk, saya ini biasa disposisi kasih kepala dinas, agar liaht usahanya. Karena itu terima kasih, kalau Kepala Dinas (Koperasi dan UKM) sudah bilang tahun depan itu yang sudah punya usaha yang bisa dapat bantuan modal, maka harusnya begitu. Sektor ril berarti kita bisa lihat jenis usahanya. Kalau usahanya tidak bisa kita lihat itu masuk dalam usaha sektor apa,”tegas Asadama.
Lebih jauh Asadama menekakan bahwa program Bupati Alor saat ini (Amon Djobo) untuk mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar, sehingga usaha sektor ril itu sangat strategis dalam mendukung Alor Kenyang.
Drs.Dominggus Asadama (tengah)
“Satu minggu lagi bapak bupati sudah kembali ke rumah (mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Alor). Siapapun yang akan menjadi bupati Alor berikutnya, apapun yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, tidak bisa lepas dari yang namanya kenyang, sehat dan pintar itu. Masyarakat sejahtera kalau kantongnya ada uang, perut kenyang, tidak sakit, dan tidak bodoh,”tandas Asadama.
Supaya tidak lapar, tidsak sakit dan tidak bodoh, lanjut Asadama, maka harus punya usaha yang dikelola secara baik sehingga bisa mendatangkan uang. Terkait pelatihan tentang akuntansi, salah satu putra terbaik Alor Selatan ini berpendapat bahwa, yang berkecimpung dalam dunia usaha, harus punya administrasi yang baik.
“Akuntansi itu supaya kita catatan lengkap supaya bisa tahu usaha itu berkembang atau tidak,”ujar Asadama.
Kepada yang baru menerima bantuan modal usaha, dia berpesan agar mulai kembangkan usaha masing-masing. Kalau yang belum punya usaha, Asadama menegaskan bahwa paling tidak sudah punya perencanaan mau usaha apa, sehingga lakukan dengan baik. Asadama berharap agar bantuan modal yang ada tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, atau pesta.
Menurutnya, orang yang sudah terima bantuan, tidak akan dapat lagi bantuan serupa karena sistim terpusat melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Kartu Keluarga.
Kepada para pengelola koperasi yang mengikuti pelatihan Akuntansi pada 23-25 Oktober 2023, Asadama berpesan agar harus menjalankan prinsip-prinsip koperasi secara benar. Apalagi, demikian Asadama, koperasi yang punya jenis usaha simpan pinjam. Menurutnya, modal koperasi adalah anggota, bukan uang.
“Orang omong koperasi itu modalnya anggota, kumpulan orang-orang. Karena itu nanti keuntungan koperasi adalah keuntngan anggota, bukan keuntungan pengurus. Akhir tahun laksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), laporan hasil usaha selama setahu, Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagikan kepada anggota. Kebanyakan koperasi yang tidak buat itu. tidak ada RAT. Ini yang harus dibenahi,”tegas Asadama.
Sebelumnya, Laporan Panitia yang dibacakan Foniroi A.Tubulai,SE., selaku Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi dan Fasilitasi Permodalan, bahwa bantuan modal kepada pelaku UMKM sebagai upaya mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan.
Menurutnya, program pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu instrumen untuk menaikan daya beli masyarakat, pada akhirnya akan menjadi satu pengaman dalam situasi krisis. Pengembangan UKMM sangat strategis dalam menggerakan perekonomian nasional, dan juga dapat meningkatkan pendapatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Lebih lanjut Foni Tubulau melaporkan bahwa penerima bantuan modal usaha ini sebanyak 543 Pelaku UMKM di Kabupaten Alor, yang dibagi dalam dua tahap penyaluran. Tahap pertama, jelas Tubulau, sebanyak 217 Pelaku UMKM yang tersebar di 16 kecamatan, 50 desa/kelurahan. Sedangkan penyaluran Tahap II, demikian Tubulau, sebanyak 326 orang, akan dilakukan setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Dana yang digunakan untuk pemberian bantuan modal usaha atau bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Alor kepada Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Kelompok Masyarakat Tahun Anggaran 2023 ini sebesar Rp 2.626.849.000,”ungkap Tubulau.
“Dari jumlah itu, yang disalurkan pada Tahap I sebesar Rp 947 Juta, dan Tahap II sebesar Rp 1.681.849.000. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023, dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023,”tandas Tubulau. (ap/linuskia)