alorpos.com – PEMERINTAH Kabupaten Alor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor terkait Integritas dan Implementasi BPHTB Online.
Hal ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama inplementasi BPHTB Online yang telah ditandatangani Bupati Alor, Iskandarr Lakamau,S.H.,M.Si dan Kepala Kantah Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., pada Jumad (12/12/2025) silam. Hadir pula, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor, Ripka Jayati,S.Sos.,M.Si.

Kakantah Alor, Yohanis Fredrik Malelak mengatakan, BPHTB Online adalah system yang digunakan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik.
Sistim ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka terkait transaksi properti, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan daerah. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor