alorpos.com – MENINDAKLANJUTI permohonan pemohon Apolos Akanfani, warga RT.02 RW.01 Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, maka pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor telah memproses pemecahan sertifikat sebidang tanah di wilayah tersebut.
Kegatan diawali dengan pengukuran pada awal Desember 2025. Pengukuran bidang tanah tersebut dipimpin Dandris J. Banu dari Kantah Kabupaten Alor dan tim. Proses pengukuran dihadiri pula Kepala Desa Petleng didampingi Kaur Umum dan perencanaan Desa Petleng, ketua RT/RW dan para tetangga batas tanah.

Bidang tanah yang diukur oleh Windi Enggoe, A.P dan Zakhia Egha Abdul Nazir, A.P itu berjalan lancar sesuai aturan tanpa hambatan apapun. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor