alorpos.com – KELUARGA besar Morib, Oang dan terkait lainnya saat ini terus menunggu informasi dari Satreskriim Polres Alor terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak/cucu mereka, Raja Pasah Imanuel Morib (17 tahun) yang sudah lebih dari satu setengah bulan ini. Saat menggelar acara syukuran selesai pembuatan pusara almarhum Raja Morib di pemakaman keluarga, Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Jumad (19/6/2026) malam, nampak keluarga Morib dan terkait lain bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Kampung Baru berrembuk bersama. Hadir pula Kepala Desa Lendola, Niko Bely dan Lurah Nusa Kenari, Dar Kaat dalam acara syukuran dimaksud.
Keluarga Morib dan terkait lainnya sepakat untuk mendatangi Polres Alor, Senin (22/6/2026) pagi untuk bertemu Kapolres Alor, AKBP.Nur Azhari, demi menanyakan sejauh mana penanganan kasus pembunuhan Raja Pasha Imanuel Morib.
Hal ini sebagaimana dikemukakan Bernad Gen Al,S.Sos., sebagai salah satu tokoh masyarakat Alor dan juga kerabat dekat korban Raja Morib yang tewas akibat dipanah oleh oknum tertentu pada 4 Mei 2026 lalu. Bernad Gen Al didampingi salah satu tanta kandung korban, Aty Morib menyampaikan sikap mereka terkait rencana deklarasi damai di Kalabahi atas gagasan Pemerintah Provinsi NTT pada Selasa (23/6/2026) mendatang.
Menurut Gen Al, keluarga Morib menyambut baik rencana deklarasi damai tersebut, namun mereka berharap agar sebelum deklarfasi dilakukan, pihak Polres Alor menyampaikan terlebih dahulu kepada pihak keluarga mendiang Raja Pasha Imanuel Morib, terkait perkembangan kerja aparat Polres Alor dalam mengungkap dan menangkap pelaku panah lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami mendengar bahwa pada 23 Juni nanti, ada deklarasi damai yang dilakukan di Kabuaten Alor. Kami keluarga korban dari keluarga besar Morib setuju saja dengan deklarasi damai, tetapi kami tidak akan ikut serta, apabila kami tidak ada kepastian dari pihak kepolisian terkait proses hukum atas kematian anak kami Raja Morib,”kata Gen Al.
Sementara itu, Aty Morib menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan agar aparat Polres Alor tolong berupaya maksinal agar dapat menangkap pelaku yang tegah membunuh anak mereka Raja Morib. Menurut Aty, pada 30 Mei 2026 mereka sudah menedengar penjelasan Kasat Reskrim Polres Alor, AKP.Amru Ichzan terkait proses hukum yang sedang dilakukan aparat Polres Alor, tetapi hingga 19 Juni 2026 belum ada lagi informasi yang mereka terima tentang sejauh mana upaya polisi dalam menangkap pelaku pembunuhan itu.
Untuk diketahui, AKP.Amru Ichzan saat menerima keluarga korban pada 30 Mei 2026 lalu di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya selalu bekerja setiap saat untuk mengumpulkan alat bukti untuk bisa mengungkap pelaku.
“Informasi sekecil apapun kami kembangkan, sehingga kemarin saya pimpin langsung anggota ke Kupang, dan mendapat salah satu saksi kuncinya. Kami berharap dia ada di Kalabahi saat kejadian. Tetapi setelah kami periksa saksi-saksi lain yang disebutkan, kemudian konfrontir atau pertemukan, ternyata yang bersangkutan, pada saat kejadian dia tidak ada di sini (Kalabahi). Akhirnya apa yang dia sampaikan itu, nilai pembuktiannya tidak dapat dipakai. Akhirnya kami harus kembali lagi untuk mencari keterangan-keterangan lain lagi. Karena saksi kita ini (yang dibawah dari Kupang) pada titik pembuktiannya gugur,”jelas Amru Ichsan.

“Kami harus buka lagi untuk mencari saksi-saksi tambahan baru lagi. Jadi bukan kami tidak kerja. Kami kerja sampai di Atambua untuk mencari orang ini. Karena awalnya (awal keteranganya) by phone (melalui telephone), akhirnya kami ke Kupang, mencari dia sampai di Atambua, kemudian kami bawah ke sini (Kalabahi) untuk dikonfrontir dengan orang-orang yang disebutkannya. Ternyata kejadiannya pada tanggal 4 Mei (4 Mei 2026), sedangkan yang bersangkutan sudah berada di Kupang pada 29 April 2026,”sambung Amruj Ichsan.
Tetapi, labjut dia, pihaknya tetap berusaha. Menurut Amru, pihaknya juga mendapat beberapa titik CCTV, dan nanti diuji lagi.
“Hasil yang kami peroleh di CCTV ini, tidak terlalu jelas karena kecepatan sepeda motor para pelaku kencang sekali. Sehingga tidak dapat tangkap. Tetapi kami akan uji laboratorium dan ahli, agar bisa mendapatkan face atau wajah. Memang keketerangan para saksi itu bahwa ketika dua orang pelaku menggunakan penutup muka, tetapi sepeda motornya kita sudah tahu jenis sepeda motornya, ciri-cirinya sepeda motornya,”jelas Amru.
Kalau saksi dari Kupang itu sinkron, maka Amru optimis ada titik terang. Tetapi ternyata, lanjut Amru, dia ke Kupang pada tanggal 29 April 2026, sehingga saat peristiwa (Raja Morib kena panah di bagian belakang kepala) terjadi, dia berada di Kupang.
“Ceritanya agak mirip masuk, ternyata apa yang dia ceritakan mereka minum itu bukan di tanggal 4 Mei 2026, tetapi saat ada Ulang Tahun di tanggal 28 April. Padahal kami sangat yakin kemarin utuk bisa dapat pelakunya. Hanya sekarang ini kami harus memulai lagi. Kami juga tidak bisa memaksakan, atau orang yang ini kita paksakan untuk menjadi tersangka,”tegas Amru.

Menurutnya, Kapolres Alor, AKBP.Nur Azhari sudah membentuk lagi tim yang baru untuk mendukung Reskrim dalam mengungkap kasus ini.
Mendengar penjelasan Kasat Reskrim Polres Alor, Imang Oang menekankan bahwa pihak keluarga sangat mengharapkan pihak Polres Alor agar bisa mengungkapkan kasus ini agar ada titik terang siapa pelakunya. Imang berharap agar pihak Reskrim Polres Alor agar selalu mengupdate informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada keluarga korban, agar keluarga korban tidak menaruh curiga negative terhadap kinerja Polres Alor.
Permintaan senada dikemukan mama besar korban Raja Morib, Pdt. Marince M.Morib,S.Th. Apapun perkembangan penanganan kasus ini, kata Pdt.Marince, kiranya keluarga korban diberitahu, supaya mereka bisa sampaikan kepada keluarga besar atau kawan-kawan korban yang datang bertanya.
Menyikapi permintaan keluarga ini, AKP.Amru Ichsan menekankan bahwa pihaknya akan selalu bekerja maksimal. Dia mengingatkan bahwa dalam proses ini, pihaknya tidak asal bekerja untuk menyenangkan pihak keluarga dengan buru-buru menetapkan tersangka, tetapi kemudian saat disidangkan di pengadilan justru bebas karena tidak terbukti.
“Tetapi saya sudah sampaikan kepada keluarga, bahwa dalam dua bulan kalau saya tidak mampu mengungkap kasus ini, maka saya mundur dari jabatan. Saya orangnya fair, mungkin ada orang yang lebih mampu dari saya, kalau saya tidak bisa mengungkap kasus ini. Tetapi saya berusaha untuk bisa mengungkap kasus ini,”tegas AKP.Amru Ikhsan.
Sekadar mengingatkan, alm.Raja P.Imanuel Morib (17) merupakan korban panah lari oknum yang mengenakan penutup wajah, pada Senin 4 Mei 2026 malam. Korban sempat dirawat di RSD Kalabahi dan langsung dirujuk ke RS Ben Mboi Kupang untuk bisa mencabut anak panah yang tertancap di kepala bagian belakang, tetapi nyawanya tak tertolong karena anak panah ambon itu masuk dalam sehingga menembus otak korban. Jenasah korban dibawah kenbali ke Kalabahi, dan cucu dari pasangan Yulius Morib-Saripah Oang ini dimakamkan pada Selasa (12/5/2026) di pemakaman keluarga, Kampung Baru-Kalabahi. (ap/linuskia)