Pekan Panutan, Bupati, Kapolres, Dandim Alor Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

author
1
3 minutes, 32 seconds Read

KANTOR Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 bersama Bupati Alor, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor, dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1622/Alor.
Rangkaian kegiatan Pekan Panutan 2023 berlangsung selama tiga hari sebagai wujud sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor.
Kepala KP2KP Kalabahi, M. Rizky Ariandi, didampingi tiga orang pelaksana menyambangi Kantor Bupati Alor pada Kamis (9/3) lalu. Acara tersebut disambut langsung Bupati Alor, Drs. Amon Djobo,M.A.P., di ruang kerjanya.
Dalam sambutannya, bupati Djobo mengapresiasi Kantor Pajak Kalabahi yang selama ini sangat gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Alor terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022.
“Saya berterima kasih sekali kepada tim dari Kantor Pajak Kalabahi, yang sudah mengedukasi masyarakat kita melalui sosialisasi ke dinas-dinas untuk taat akan kewajiban perpajakannya, sebagai wujud warga negara yang baik. Karena bagaimanapun juga, saya menyadari betul bahwa mengumpulkan penerimaan negara itu tidaklah mudah dan tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan harus ada sinergi antara kantor pajak dengan pemerintah daerah,” tutur Amon, sebagamana press release KP2KP Kalabahi yang diterima media ini, Jumad (24/3/2023).

Kepala KP2KP Kalabahi, M. Rizky Ariandi (kiri) bersama Bupati Alor, Amon Djobo

Sebelumnya, Kepala KP2KP Kalabahi, M. Rizky Ariandi menjelaskan, bahwa Pekan Panutan 2023 dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Alor dalam memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Rizky menghimbau masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022.
“Pekan Panutan ini rutin kami lakukan setiap awal tahun yang bertepatan dengan periode pelaporan SPT Tahunan. Kami berharap Bapak Bupati selaku kepala daerah dan role model masyarakat Alor dapat mengajak warganya untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui laman DJP Online,” ungkap Rizky.

Dandim 1622/Alor, Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., di ruang kerjanya

Sementara itu, Dandim 1622/Alor, Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., juga berpartisipasi dalam kegiatan Pekan Panutan 2023 pada Kamis (16/2) di ruang kerjanya. Dalam kegiatan tersebut, Rizky menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan ini juga sudah ditegaskan kembali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H pun menyatakan dukungannya atas kegiatan dimaksud.
“Saya sangat mendukung langkah ini karena sejatinya SPT Tahunan merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan ASN, TNI, dan Polri,” tegas Dandim Alor.
Kegiatan itu pun mendapat sambutan baik dan dukungan penuh oleh Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, S.H.,S.I.K.,M.M. yang ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (17/3).
“Tidak usah jauh-jauh, wujud kecintaan kita pada bangsa dan negara ya dengan lapor SPT Tahunan ini. Dengan begitu kan kita turut andil dalam membiayai pembangunan negara,” tandas Ari Satmoko.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Kalabahi, M. Rizky Ariandi juga menuturkan terkait penggunaan NIK menjadi NPWP yang sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan adanya integrasi NIK-NPWP, jelas Rizky, nantinya akan dapat mempermudah wajib pajak dalam setiap administrasi perpajakan hanya dengan menggunakan Single Identity Number (SIN) sehingga nanti akan lebih efektif dan efisien.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, S.H.,S.I.K.,M.M., di ruang kerjanya

Dalam rangkaian kegiatan ini, Bupati Alor, Kapolres Alor, dan Dandim 1622/Alor menunjukkan bukti penerimaan elektronik atas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 yang diterimanya melalui email sebagai tanda bahwa mereka telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022. Mereka berharap seluruh masyarakat kabupaten Alor dapat mencontohnya untuk taat akan pelaporan SPT Tahunan.
KP2KP Kalabahi juga melakukan pengambilan video ajakan dari Bupati, Dandim, dan Kapolres yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Apabila masyarakat kabupaten Alor memiliki kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan atau hendak melakukan aktivasi/permintaan kembali EFIN, segera datang langsung ke Kantor Pajak Kalabahi agar dapat dipandu langsung oleh petugas. Selain itu, KP2KP Kalabahi juga membuka layanan konsultasi online melalui WhatsApp di nomor 08113510922. Yuk, segera laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2023, karena lebih awal lebih nyaman,”ajak Rizky. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *