Kalabahi/alorpos.com – PANITIA A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Sidang Pengukuran Bidang Tanah di Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, berdasarkan permohononan Pdt.Elisabeth Fanata, yang bertindak untuk dan atas nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
Sidang tersebut berlangsung pada 30 Juni 2026 lalu itu, dipimpin Jermia Sabila, serta turut hadir Kepala Desa Kaleb Selaku anggota panitia A, Ketua RT/RW setempat dan para tetangga batas. Selanjutnya dilakukan pengukuran bidang tanah tersebut oleh Leonardo A.J Laka, Rudiat Kadir Tilman, A.P., Siti Jubaidah Mahmud, A.P., dan Fadillah Muhammad, A.P.
Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor, bahwa tujuan pengukuran ini, guna memperoleh data fisik yang akurat sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sidang Panitia A untuk melakukan pemeriksaan dan pembahasan terhadap data fisik maupun yuridis yang datanya diambil oleh Yason A. Nafie, S.AB., atas bidang tanah yang dimohonkan.

Seluruh rangkaian kegiatan terlaksana dengan baik sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick
#Alor