alorpos.com – KANTOR Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor melalui Panitia A bergerak cepat dalam merespon permohonan setiap orang atau lembaga, terkait proses pengukuran tanah untuk kepentingan masing-masing. Hal itu sebagaimana dilakukan Panitia A Kantah Kabupaten Alor, pada Rabu (15/4/2026), melaksanakan Sidang Pengukuran di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Sidang Pengukuran Tanah itu sesuai permohonan pemohon Yosephus Os Dael yang berlokasi di wilayah RT.10/RW.04, Kelurahan Kalabahi Tengah. Sidang tersebut ipimpin Ketua Panitia A Kantah Alor, Rahardian Kadafi,S.H. didampingi Dandris Johanis Banu, serta Tim Panitia Sidang dan Lurah Kalabahi Tengah, Subroto Tolang, S.H. Hadir pula Ketua RT/RW dan para tetangga batas di Kelurahan Kalabahi Tengah.

Sesuai siaran pers Humas Kantah Alor yang diperoleh media ini, bahwa bidang tanah tersebut diukur oleh pejabat dari Kantah Kabupaten Alor, Rahmad Arkiang, A.P., dan Egha Zakiah Abdul Nazir, A.P. Kegiatan ini berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor