Pantar Timur/alorpos.com – PADA hari Senin (15/6/2026), telah dilaksanakan Sidang Panitia A dan Pengukuran Bidang Tanah di Desa Kaera, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor dengan pemohon Julimus Putmo yang bertindak atas namanya sendiri untuk penerbitan sertipikat Hak Pakai Badan Hukum.
Sebagaimana siaran pers Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, bahwa sidang ini dipimpin oleh Rahadian Kadafi, S.H., dan Dandris Banu. Turut hadir Kepala Desa Kaera Selaku anggota panitia A, para Ketua RT/RW, dan para tetangga batas. Sedangkan yang bertindak selaki moderator dalam Sidang Panitia A ini adalah Kadek Ramona Mahendra, S.Sos.

Bidang tanah tersebut diukur oleh Ebenheser Lapailaka, A.P dan Muhammas Dasman Ali, A.P dengan petugas pengambil data yuridis oleh Jorvanio Gasper Timu Martins, S.Sos. Sidang Panitia A dan Pengukuran berjalan dengan aman dan lancar sebagaimana mestinya. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor