Kalabahi/alorpos.com – PANITIA A pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan sidang dan pengukuran sebidang tanah di wilayah Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Kamis (3/9/2026).
Siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor mengemukakan bahwa sidang dan pengukuran bidang tanah tersebut berdasarkan permohonan pemohon atas nama Gabriel Mol dan Menase Djeka. Sidang tersebut dipimpin oleh Lobertius Mulle, S,H., dihadiri oleh anggota Panitia A dari Kantah Kabupaten Alor, Lurah Kalabahi Barat, Ketua RT/RW serta tetangga berbatasan. Sidang ini dimoderatori oleh Jermia E.M. Sabila.

Sementara itu, bidang tanah tersebut diukur oleh Dandris Banu dan Ebenheser Lapailaka, A.P., serta pengambil data yuridis oleh Sofia Neonufa, S.Sos dan Jorvanio G.T. Martins, S.Sos. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor