Pantar Timur/alorpos.com – PANITIA Adjudikasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor telah menggelar sidang di Desa Merdeka, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor pada 8 Juni 2026. Sidang Panitia A tersebut untuk Pengukuran Bidang Tanah di Desa Merdeka dengan pemohon Alexander Piether Pulinggomang yang bertindak untuk dan atas nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
Sidang tersebut Dipimpin tim Panitia A Kantah Kabupaten Alor, Lobertius Mulle, S.H., Rahadian Kadafi, S.H., dan Dandris Banu. Turut hadir Kepala Desa Merdeka selaku Anggota Panitia A, serta para Ketua RT/RW, Pengurus Gereja dan Tokoh Masyarakat di Desa Merdeka, dan para tetangga batas. Kegiatan yang dimoderatori oleh Jermias E.M. Sabila ini berjalan lancar sesuai aturan.

Bidang tanah tersebut kemudian diukur oleh Ebenheser Lapailaka, A.P, Windy Purnawati Pela, A.P, dan Normanigsih Antoni, A.P dengan petugas pengambil data yuridis oleh Kadek Ramona Mahendra, S.Sos. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor