alorpos.com—SALAH satu stigma yang masih melekat kuat dengan kota Kalabahi hingga populer ke luar daerah sejak lama, yakni Warung Makan Luar Makan Dalam di Kalabahi. Entah siapa yang lebih dulu mempopulerkannya, tetapi catatan koran Alor Post sejak pertama kali terbit di awal Tahun 2000, warung makan luar makan dalam sudah menjadi bagian dari hingar bingar kota kenari ini yang memantik polemik. Ada banyak kalangan yang mendesak agar warung-warung yang disinyalir menyediakan wanita-wanita penghibur dan praktek prostitusi liar itu ditutup. Tetapi ada sebagian yang bilang itu sisi lain dari dampak kemajuan sebuah kota yang tak bisa dihindari. Maka warung makan luar makan dalam pun tetap eksis hingga kini, di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Alor, Dr.Drs.Zet Soni Libing.
Rupanya Soni Libing geram ketika mendengar laporan bahwa jumlah penderita Aids atau ODHA yakni Orang Dengan HIV-AIDS (Human Immunodeficiency Virus -Acquired Immunodeficiency Syndrome) di Kabupaten Alor meningkat. Data yang diperoleh media ini dari Komisi Penanggulangan Aids Daerah Kabupaten Alor menyebutkan, sejak Tahun 2000 hingga 2023, penderita Aids atau ODHA di daerah ini mencapai 664 orang.
Hal ini yang memicu mantan Penjabat Bupati Manggarai itu berkomitmen untuk menertibkan kehidupan malam di kota Kalabahi yang dinilainya sudah sangat liar sebagai salah satu penyebab meningkatnya penyebaran HIV-AIDS di daerah ini. Komitmen Zet Soni Libing itu sudah ditegaskannya mulai dari forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Teluk Mutiara, Rabu (6/3/2024) dan Musrenbang RKPD Kecamatan Alor Barat Laut di Kokar pada Sabtu (9/3/2023) lalu.
“Jumlah penderita Aids di Kabupaten Alor makin banyak, merajalela di kota Kalabahi sampai ke desa-desa. Kita kelang kabut semua karena kita akan mengalami lost generation (kehilangan generasi). Maka pemimpin pemerintahan harus tampil pertama di depan untuk menghalau ini,”tandas Zet Soni Libing dalam sambutannya di Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Mutiara, Rabu (6/3/2024).
Libing memerintahkan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor untuk membuat SK Tim Penertiban dan tiap malam melakukan operasi di warung-warung makan yang menyedian hiburan malam dan praktek prostitusi, termasuk di kos-kosan yang tersebar di kota Kalabahi.
“Termasuk di saat-saat Pencairan Dana Desa dan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), tempat-tempat hiburan harus dijaga supaya kalau ada aparat pemerintah yang masuk ke tempat-tempat hiburan , maka biarkan dia masuk, dan tunggu saat dia mulai peluk-peluk itu baru tangkap. Media (wartawan) juga mencatat dan publikasikan. Itulah cara atau tindakan kita untuk memutuskan mata rantai,”tegas Libing
“Sudah terlalu masif dan liar kehidupan malam di kota ini (Kalabahi), terutama di pinggir-pinggir pantai. Nanti kita berkoordinasi bersama dengan teman-teman dari kepolisian (Polres Alor), untuk melakukan penertiban, terhadap kehidupan malam yang liar. Karena angka penderita Aids juga meningkat di Kabupaten Alor. Berbahaya. Bisa jadi di kota ini akan terbawah sampai ke kampung-kampung karena orang kampung datang ke kota ini. Setelah dari kota, dia bawah (AIDS) pergi ke kampung sehingga penyebaran AIDS akan meluas ke seluruh kecamatan,”sambung Libing.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT itu menginstruksikan para lurah dan kepala desa di Kecamatan Teluk Mutiara agar menertibkan warganya masing-masing. Menurut Soni Libing, penertiban kehidupan malam yang liar itu harus dilakukan demi masa depan daerah dan demia masa depan generasi muda Kabupaten Alor.
“Saya minta PolPP dan para lurah/kepala desa agar tertibkan. Kalau bapa dorang tidak tertibkan, berarti bapa dorang adalah bagian dari kehidupan malam itu. Maka saya akan tertibkan bapa dorang juga,”tegas Libing.
Hal senada ditegaskan lagi Pj.Bupati Alor saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Alor Barat Laut, Sabtu (9/3/2024) di Kokar. Saat itu Zet Soni Libing mengemukakan bahwa dia telah memerintahkan Kasat PolPP dan jajarannya untuk melakukan operasi penertiban tempat-tempat hiburan malam di Kalabahi menjelang bulan suci Ramadhan.
“Setiap malam ada operasi penertiban. Saya sudah beritahu PolPP, kalau bapak-bapak tidak tertibkan, berarti bapak-bapak bagian dari hiburan malam itu, sehingga saya yang akan tertibkan bapak-bapak dorang. Tadi malam sudah mulai penertiban,”tegas Libing.
Menurut Libing, operasi penertiban tempat hiburan itu dilakukan tidak hanya malam hari, tetapi juga di siang hari. Hal itu karena angka penderita AIDS di Alor meningkat.
“Karena itu tidak ada cara lain, saya akan putuskan mata rantai. Tidak boleh lagi bilang makan luar makan dalam. Tidak boleh lagi hal-hal begitu. Ini pulau (Alor) terlalu kecil. Saya curiga begini, Alor ini pulau kecil, tetapi tempat hiburan untuk executive class itu ada lima buah. Executive Class itu ruangannya mahal, tetapi koq bisa hidup. Lima-limanya hidup tiap malam. Siapa yang kasih hidup itu, saya lagi selidiki untuk memutuskan mata rantainya,”tandas Libing.
Doktor ilmu pemerintahan ini kemudian membuktikan bahwa dia tak hanya sekedar bicara, tetapi terjun langsung ke lapangan untuk memantau proses penertiban tempat-tempat hiburan malam di kota Kalabahi. Buktinya, pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 22.10 Wita atau jam sepuluh lewat 10 menit malam, Pj.Bupati Alor, Zet Soni Libing bersama Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman,S.I.K.,M.M., Dandim 1622 Alor, Letkol (Inf) Amir Syarifudin,SH., Komandan Kompi (Danki) Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Alor, IPTU Nardi Irawan, Kasat Polisi Pamon Praja Pemkab Alor, Zainal Nampira,S.Pi., Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani,S.Sos., serta sejumlah anggota TNI/Polri dan PolPP melakukan pemantauan ke lapangan terkait operasi penertiban tempat-tempat hiburan malam di Kalabahi.
Pantauan media ini, iring-iringan kendaraan rombongan Pj.Bupati Alor itu keluar dari rumah jabatan bupati, menuju perempatan barat Stadion Mini Kalabahi kemudian berbelok ke arah barat menuju wilayah Kelurahan Binongko, dan hingga di perempatan Pekuburan Cina berbelok ke arah selatan menuju Pelabuhan ASDP (ferry) Kalabahi. Melewati jalur ini, kendaraan rombongan Pj.Bupati Alor merayap perlahan dan sejumlah aparat memantau aktifitas pada sejumlah warung/tempat hiburan di kawasan ini. Selanjutnya rombongan para pejabat ini melalui jalur pantai di wilayah Kelurahan Wetabua dan terus menuju ke kawasan Kadelang untuk memantau situasi di kawasan yang bukan rahasia lagi dikenal sebagai pusat hiburan malam yang terkenal dengan stigma warung makan luar makan dalam. Nampak di salah satu warung itu cukup ramai karena banyak orang berkumpul. Dari Kadelang, rombongan kembali ke rumah jabatan bupati Alor.
Pj.Bupati Alor, Dr.Zet Soni Libing diapit Dandim 1622 Alor, Letkol (inf) Amir Syarifudin,SH., dan Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman,S.I.K.,M.M di Pendopo Rujab Bupati Alor
Pj.Bupati Alor didampingi Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor dan Kasat PolPP kemudian menggelar jumpa pers untuk menyampaikan tujuan kegiatan pemantauan di malam menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan itu.
Pj.Bupati Alor, Zet Soni Libing menegaskan bahwa penertiban tempat hiburan malam di Kalabahi, karena angka penderita AIDS di daerah ini meningkat drastis. Penyebarannya, ungkap Libing, hampir merata di semua kecamatan, dan yang paling banyak di Kecamatan Teluk Mutiara dan Kecamat Alor Tengah Utara.
‘Demi masa depan Alor maka kita harus memutuskan mata rantai penyebaran HIV/AIDS di tempat-tempat hiburan malam. Prostitusi liar itu harus kita tertibkan. Saat ini kita memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka perlu kita hindari hal-hal seperti itu. Penertiban tempat hiburan malam itu akan dipermanenkan. Jika operasionalnya tidak sesuai dengan ijinnya, maka kami akan tutup. Ijinnya rumah makan, ternyata peruntukannya bukan rumah makan, tetapu jadi tempat karaoke, maka akan ditutup. Jika ada yang melanggar hukum, maka kami akan melaporkannya kepada polisi.
“Saya akan minta tolong kepada bapak-bapak dari kepolisian, dari TNI dan aparat saya PolPP untuk setiap hari dan setiap malam melakukan patroli. Saya tidak main-main. Saya bersama bapak Kapolres dan bapak Dandim sebagai unsur pimpinan di daerah ini sudah berkomitmen untuk melakukan penertiban ini,”tegas Libing.
Ia menghimbau seluruh komponen masyarakat Kabupaten Alor, diantaranya Pimpinan Agama, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ikut bersama-sama menjaga kabupaten dan kota Kalabahi agar tidak terjadi penyebaran HIV/AIDS yang luar biasa masif.
“Kalau tidak, kita akan mengalami lost generation atau kehilangan generasi muda karena AIDS. Untuk itu semua kita harus bergerak, dengan cara menolak praktek-praktek yang tidak benar, baik di malam hari maupun siang hari. Kita akan mengecek ijin yang diberikan (kepada rumah-rumah makan) itu dan peruntukannya. Kalau ijin yang diberikan itu ternyata peruntukannya tidak benar, maka kita akan mencabut ijinnya. Contoh, ijinnya rumah makan, tetapi peruntukannya untuk karaoke, tidak benar itu, maka kita akan tertibkan,”tegas Libing.
Sementara itu Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman,S.I.K.,M.M., menjawab wartawan mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab Alor untuk mengatasi persoalan yang ada. Namun Rahman juga mengingatkan bahwa masalah ini bukan hanya tanggungjawab POLRI, TNI, tetapi seluruh elemen masyarakat karena ini namanya penyakit masyarakat.
Ia berpendapat bahwa kalau penyakit itu tidak dihilangkan, maka akan memberikan rasa sakit kepada yang lain. Ia sependapat dengan Pj.Bupati Alor, bahwa penyakit jika dibiarkan maka akan kehilangan generasi ke depannya, atau lost generation.
“Maka kita akan membantu pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dan tegas untuk menghilangkan penyakit masyarakat itu,”tegas Kapolres Alor yang hobi diving itu.
Menurut Rahman, untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah (puasa di bulan ramadhan), maka hal-hal yang bertentangan dengan etika dan norma harus ditindak tegas. Kedepannya, lanjut dia, setiap malam perlu ada tindakan nyata.
“Jadi kita bukan patroli biasa. Selain menghormati masyarakat yang melakukan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini, juga kita mau menghilangkan penyakit masyarakat itu. Razia atau patroli ini, jika ditemukan orang-orang (dari luar daerah) yang pekerjaannya tidak jelas di sini, maka kita keluarkan dari sini (Alor), dideportasi.Ngapain datang kesini (Alor) kalau tidak ada kerjaan tetap. Kerjaannya hanya seperti yang bertentang dengan etika dan kesusilaan,”tandas Rahman.
Disinggung bahwa kehadiran orang (wanita penghibur) dari luar daerah karena katanya ada yang bertindak seperti ‘mami’ atau induk semang untuk praktek prostitusi, Kapolres Alor menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendalami informasi dimaksud.
“Kalau memang betul (ada ‘mami’), unsurnya terpenuhi, maka jangankan tindak pidana prostitusi, apabila nanti mengarah ke TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang), maka kita terapkan Undang-Undang TPPO karena memperdagangkan manusia. Kita tunggu tindakan nyata dari Pemerintah, POLRI dan TNI untuk masalah yang serius ini. Saya juga mengarapkan dukungan dari masyarakat. Kalau unsurnya terpenuhi mengarah ke TPPO maka kita terangkan Undang-Undang TPPO untuk prostitusi,”pungkas Rahman.
Sedangkan Dandim 1622 Alor, Letkol (Inf) Amir Syarifudin,SH., menekankan bahwa saat ini sudah ada keseriusan Pemkab Alor untuk menangani persoalan dimaksud.
“Apalagi dikaitkan dengan peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS di Alor ini jika dibiarkan makan akan lost generation. Maka bagaimana kepedulian kita kepada Alor. Kalau selama ini pendekatannya hanya dengan sosialisasi mengenai bahaya HIV/AIDS tetapi tidak mempan, maka kedepan harus tindakan lebih tegas. Aspek hukum dikedepankan, seperti penyalahgunaan ijin dan lainnya seperti yang disampaikan Kapolres Alor,”kata Dandim.
Ia juga berpendapat bahwa langkah tegas yang diambil saat ini harus didukung semua stakeholder di daerah ini. Khusus kepada pada wartawan, Amir juga berharap harus ikut mengawal proses penrtiban ini agar memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Alor. (ap/linuskia)