ATAS permintaan DPD Partai Demokrat Propinsi Nusa Tenggara Timur, maka DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor telah menggelar Rapat pada Selasa (13/12/2022) untuk menetapkan siapa sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Alor paska meninggalnya Drs.Yohanis Karela Lapenangga. Hal ini dikemukakan, Ketua DPC Partai Demokrat Alor, Lukas Reiner Atabui,SH., menjawab alorpos.com di sekretariat partai berlambang mercy ini di kawasan Watatuku Kalabahi, Selasa (13/12/2022) malam.
“Kami di Partai Demokrat Kabupaten Alor, kita tahu bahwa minggu lalu, salah satu Dewan Pengurus Cabang, Kader Partai dan Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Alor, bapak Drs.Yohanis Karel Lapenangga telah berpulang ke pangkuan Bapa di Surga. Karena itu kami seluruh pengurus Partai Demokrat, baik di tingkat pusat, di tingkat propinsi, kabupaten, sampai pada pengurus anak ranting menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian orang hebat Partai Demokrat. Segala proses sampai pemakaman almarhum telah selesai, dan kita tidak bisa selesai di situ, karena untuk Anggota DPRD itu ketika ada yang meninggal maka harus ada yang ganti supaya tidak boleh ada kekosongan,”ungkap Atabuy.
Oleh karena itu, jelas dia, berdasarkan permintaan dari DPD Partai Demokat Propinsi NTT untuk segera melakukan rapat internal untuk memutuskan siapa yang menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Alor setelah meninggalnya Drs.Yohanes Karel Lapenangga. Karena itu, lanjut Atabuy, pada 13 Desember 2022, hadir unsur DPC, unsur Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pertimbangan berhalangan karena sedang ada rapat lain, serta para Caleg Partai Demokrat di Dapil Alor 1 saat Pemilu Legislatif Tahun 2019. Menurut mantan Ketua Komisi II DPRD Alor ini, bahwa rapat tersebut didahului dengan Mengheningkan Cipta untuk mendiang Drs.Y.Karel Lapenangga yang namanya masih tertera sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor periode 2022-2027 dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Alor Periode 2019-2024.
“Kami rapat bersama, dan telah menghasilkan beberapa keputusan, yakni menyepakati bersama bahwa Yupiter Moulobang yang meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 di Dapil Alor 1, yang menggantikan almarhum Drs.Yohanes Karel Lapenangga. Jadi nanti yang PAW bapak Karel Lapenangga itu bapak Yupiter Moulobang. Ini atas musyawarah kami semua yang hadir dalam rapat, termasuk para Caleg saat Pemilu 2019 yang turut menyaksikan. Semua kami yang hadir itu menyampaikan usul, saran dan pendapat, sehingga telah kami sepakati bapak Piter Moolobang,”tegas Atabui.
Rapat itupun, kata Atabuy, menyepakati agar Yupiter Moulobang segera melakukan klarifikasi pada media alorpos.com, oleh karena beberapa bulan lalu, kalau tidak salah pada 21 Mei 2022, alorpos mewawancarai Yupiter Moulobang dan ada pernyataan yang dikeluarkan yang bersangkutan bahwa mengundurkan diri baik dari unsur kepengurusan maupun keanggotaan Partai Demokrat.
“Nah itu pernyataan yang beliau keluarkan, kami tahu itu sebuah dinamika. Dan tadi (dalam rapat) kami sepakati bahwa itu sebuah dinamika politik yang terjadi saat itu. Tetapi fisik surat pengunduran diri itu beliau (Yupiter Moulobang) belum serahkan. Sehingga tadi dalam rapat saya tanya, apakah saudara Yupiter masih tetap konsisten dengan pernyataan yang ada bahwa mau mengundurkan diri. Kalau mau mengundurkan diri, maka kesempatan saat ini kita fasilitasi untuk membuat surat pengunduran diri, baik itu dalam jabatan sebagai pengurus maupun keanggotaan Partai Demokrat,”kata Rei Atabuy.
Selanjutnya Atabuy mengaku memberi kesempatan kepada Yupiter Moulobang untuk menyampaikan terkait pernyatannya di media alorpos.com tersebut. Dan menurut Atabuy, bahwa Yupiter menerangkan, apa yang dia sampaikan itu hanya sebuah dinamika saat itu.
“Itulah hak setiap orang dalam berdinamika. Dan beliau (Yupiter Moulobang) sudah menyampaikan permohonan maaf, karena sebelumnya itu hanya dinamika politik sehingga ada pernyataannya seperti itu.Kami semua menerima permohonan maaf itu, dan kami menyepakati beliau (Piter Moulobang) untuk menggantikan bapak Karel Lapenangga,”tandas Rei Atabui, sembari menambahkan bahwa kesepatakan itu telah dituangkan dalam sebuah Berita Acara Rapat yang ditandatangani para pihak terkait.
Selanjutnya, demikian Atabuy, akan diproses PAW sesuai mekanisme. Pihaknya akan menyampaikan keputusan Rapat DPC Partai Demokrat kepada DPD dan DPP Partai Demokrat secepatnya. Atabuy optimis, paling lambat minggu depan, proses itu sudah sampai ke DPP Partai Demokrat. Menurutnya, kalau bisa maka di awal tahun 2023 nanti, proses PAW Anggota DPRD Alor dari Fraksi Partai Demokrat itu sudah selesai dilakukan.
“Kita berharap, paling lambat di bulan Januari atau Februari 2023 itu sudah Rapat Paripurna DPRD Alor untuk peresmian pa Piter menjadi Anggota DPRD Alor PAW periode 2019-2024. Ini tergantung kita saja, mau berproses cepat atau tidak. Kalau kita awali dengan kaco-kaco, pengambilan keputusan juga kaco karena ada kepentingan si A, si B, si C, itu sudah pasti lama. Kami Demokrat ini mau yang baik-baiklah, tidak mau kaco-kaco. Kita partai modern dan harus menunjukan kelasnya demokrat,”tegas Anggota DPRD Alor dua periode ini.
Secara garis besar atabuy menjelaskan bahwa, setelah pihaknya mengusulkan ke DPP melalui DPD Partai Demokrat, kemudian DPP mengeluarkan rekomendasi. Berdasarkan rekomendasi DPP, maka DPC Partai Demokrat bersurat ke DPRD Kabupaten Alor, dan selanjutnya DPRD Alor bersurat ke KPU Kabupaten Alor. Setelah itu KPU Alor akan meminta DPC Partai Demokrat untuk melengkapi berbagai persyaratan, lalu KPU Akan menetapkan PAW, kemudian dilanjutkan ke Gubernur NTT untuk mendapatkan SK Gubernur, dan terakhir Rapat Paripurna pelantikan Anggota PAW tersebut.
“Kurang lebih selama satu setengah tahun om Piter Moulobang menjadi Anggota DPRD Kabupaten Alor PAW,”ujar Atabui.
Sementara itu, Yupiter Moulobang kepada alopos.com mengakui bahwa dalam rapat itu, jajaran Partai Demokrat memintanya agar dalam waktu 1 x 24 dia sudah harus melakukan klarifikasi pernyataanya melalui media massa, terkait pernytannya di alorpos.com pada bulan Mei 2022 silam.
“Jadi pada kesempatan itu, yang pertama saya mohon maaf kepada Partai Demokrat. Kedua, saya bersama keluarga mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Drs.Yohanes Karel Lapenangga, Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Alor. Memang sementara ini masih dalam suasana berduka, tetapi atas kepentingan daerah, kepentingan partai, maka partai minta agar segera diusulkan Pergantian Antar Waktu, sehingga partai (DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor) meminta kita rapat hari ini,”kata Yupiter.
Dan hasil kesepakatan rapat tersebut, jelas Piter, menyikapi pula dinamika yang berkembang di luar, dan meskipun ada perbedaan pendapat tetapi pada akhirnya ada kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat. Menurut Yupiter, pernyataannaya di media saat itu merupakan dinamika berpartai, tetapi setelah itu dia tidang pernah membuat surat pernyataan resmi untuk mundur dari kepengurusan maupun keanggotaan Partai Demokrat. Piter merasa masih mencintai partai yang didirikan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini sehingga dia masih tetap tercatat sebagai Anggota Partai Demokrat, dan itu dibuktikannya dengan KTA yang masih aktif dan tercatat di Sipol KPU.
“Ada bukti bahwa Nomor KTP saya aktif tercatat sebagai Anggota Partai Demokrat, karena saya tidak pernah membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri dari Keanggotaan Partai Demokrat,”tandas Piter.
Ini petikan Berita Acara Rapat DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor yang ditandatangani para pihak terkait: Berita Acara Rapat DPC Partai Demokrat Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Alor Periode 2019-2024. Pada hari ini, Selasa 13 Bulan Desember Tahun 2022, bertempat di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor telah dilakukan Rapat Bersama Pimpinan DPC, Ketua Dewan Kehormatan, dan Para Caleg Dapil Alor 1 pada Pemilu Tahun 2019, yang telah memutuskan dan menetapkan, Bapak Yupiter Moulobang,SH dengan Nomor KTA 11907042200011467 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Alor Antar Waktu Periode 2019-2024 menggantikan Alm.Bapak Drs.Yohanis Karel Lapenangga yang telah meninggal dunia.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kalabahi, 13 Desember 2022, Ketua DPC Lukas Reiner Atabuy, Sekretaris DPC, John N.L.Moll, Caleg Dapil 1: Yohanis Alofani, Kaleb Laamaly, Yafet Ina, Yosia M.Prabila, dan turut menyaksikan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Kabupaten Alor, Nocolas Padabain. (ap/linuskia)