Mediasi Sengeketa Tanah Di Pulau Buaya Gagal Di Kantah Alor

author
1 minute, 7 seconds Read

Kalabahi/alorpos.com – SENGKETA atas sebidang tanah yang terletak di Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor antara Sahlul Bakar dan kawan-kawan selaku Pelapor demgan Muis Musa dan Khairudin Muis nampaknya gagal mencapai kesepatan dalam proses mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. Hal itu sebagaimana terjadi pada saat Sidang Mediasi terakhir yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor.

Humas Kantah Kabupaten Alor melaporkan bahwa pelaksanaan mediasi pada hari itu tidak dapat dilaksanakan karena Pihak Terlapor tidak hadir memenuhi undangan yang telah disampaikan secara langsung. Padahal pelaksanaan mediasi pada saat itu merupakan mediasi terakhir sehingga dinyatakan tidak mencapai kesepakatan (gagal).

Dengan demikian, pengaduan pada Kantah Kabupaten Alor dinyatakan ditutup dan dicoret dari Register Permasalahan pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantah Alor. Penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada Para Pihak untuk ditempuh secara hukum baik Pidana maupun Perdata. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *