RATUSAN mahasiswa dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), baik tingkat nasional seperti GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, IMM maupun OKP lokal Kabupaten Alor yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penjual Ikan (APPI) dan penjual ikan (di trotoar), melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Polisi Pamong Praja (PolPP), Kamis (25/5/2023). Aksi ini paska viralnya video yang memperlihatkan tindakan oknum Anggota PolPP Kabupaten Alor, yang memusnahkan ikan milik sejumlah penjual ikan di trotoar jalan protokol dalam Kota Kalabahi, dengan cara dibakar pada Minggu (21/5/2023).
Massa aksi saat tiba di Kantor PolPP di kawasan Batunirwala Kalabahi sekitar pukul 11.15 Wita, nampak tidak terima dengan kehadiran puluhan penjual ikan baik dari Pasar Inpres Lipa Kalabahi maupun di Pasar Lama Kalabahi, yang sudah terlebih dahulu berada di bagian timur halaman Kantor PolPP. Ibu-ibu penjual ikan di pasar itu membentangkan sebuah spanduk (baliho) ukuran besar dengan tulisan “PASAR UNTUK JUALAN, TROTOAR UNTUK BERJALAN”. Ada pula tulisan lain yakni; “Aksi Mama Pasar Ikan Tuntut Pembersihan Pedagang Ikan Liar di Area Trotoar dan Jalan Umum”. “Alor Bersih, Alor Sehat, Alor Taat Aturan”.
Hal ini memicu protes keras dari OKP peserta aksi yang tergabung dalam APPI, karena mereka tidak ingin ada adu domba antar para penjual ikan, sehingga mereka mendesak aparat keamanan dari Polres Alor yang sedang berjaga-jaga, agar ibu-ibu penjual ikan yang sudah ada di bagian timur Kantor PolPP itu dipulangkan karena mereka tidak punya ijin untuk aksi dari kepolisian. Suasana sempat memanas antara massa aksi dengan aparat kepolisian terkait tuntutan ini, tetapi pada akhirnya dapat terkendali dengan jaminan, masing-masing kubu tidak saling provokasi. Aparat keamanan fokus mengamankan ibu-ibu penjual ikan di pasar agar tidak berulah saat para pimpinan OKP berorasi dan menyampaikan tuntutan di halaman Kantor PolPP.
Kapolres Alor, AKBP.Supriyadi yang tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi, maka 10 perwakilan mahasiswa dan dua perwakilan ibu-ibu penjual ikan di trotoar masuk ke aula Kantor PolPP untuk berdialog dengan Kepala Staf PolPP Kabupaten Alor, Zainal Nampira,S.Sos.
Pantauan media ini, ketika dialog perwakilan massa aksi baik dari OKP maupun ibu-ibu penjual ikan di trotoar menilai tindakan PolPP yang merampas dan membakar ikan-ikan milih penjual itu sangat tidak manusiawi. Menurut mahasiwa, PolPP mengambil ikan itu bukan di trotoar tetapi di rumah-rumah para penjual. Para penjual ikan mengisi ikan di kantong-kantong lalu berjualan di tepi jalan, sedangkan stok ikan dalam ember, disimpan di rumah mereka yang katanya diambil oknum PolPP dan dibawah untuk dibakar. Mereka juga mempertanyakan tindakan operasi yang dilakukan PolPP pada hari Minggu.
Mahasiswa menekankan bahwa kalau PolPP mau operasi penertiban untuk menegakkan Perda, maka jangan hanya menjelang ada kunjungan pejabat propinsi atau pusat ke daerah ini, tetapi terus menerus dan sasarannya tidak hanya para penjual ikan, tetapi semua pihak, pedagang apa saja yang berjualan di trotoar. Selain itu, harus tertbkan pula bangunan-bangunan yang berdiri di atas trotoar. Kesempatan dialog itupun, oara mahasiswa mendesak Kasat PolPP agar mengganti rugi atas kerugian yang dialami para penjual ikan yang menjadi korban dari tindak oknum PolPP yang dinilai tidak berkemanusiaan.
Terkait tudingan dan tuntutan massa aksi ini, Kasat PolPP Kabupaten Alor, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan PolPP itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2016.
“Dalam menegakan Perda itu, kami telah melaksanakannya dengan baik sesuai amanat Perda tersebut. Tadi disampaikan oleh teman-teman (pimpinan OKP), bahwa teman-teman yang bertugas (PolPP) megambil ikan di rumah-rumah penjual untuk dibakar itu tidak benar. Saya luruskan informasi ini, bahwa ikan yang diambil itu yang ada di trotoar,”tegas Nampira.
Terkait pembinaan terlebih dahulu kepada para penjual yang terjaring operasi, mantan Camat Alor Barat Laut ini mengataan bahwa sudah dilakukan pihakya berulang kali. Menurut Nampira, pihaknya juga sudah berulangkai menjembatani para penjual ikan di trotoar dengan Dinas Perdagangan dan sudah diarahkan untuk berjualan di Pasar Inpres Lipa karena masih ada tempat jualan. Nampira juga menepis dugaan bahwa tindakan PolPP itu karena dibawah tekanan, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi.
“Tugas-tugas kami ini sesuai yang diamanatkan Perda, jadi tidak ada lagi dugaan-dugaan bahwa kami ditekan oleh pimpinan itu tidak ada. Semua tugas di daerah ini sudah dibagi habis. Kebijakan umum yang disampaikan oleh pa bupati, sedangkan kebijakan teknis dilakukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi kami bertugas di bidang-bidang penertiban umum,”tandas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor ini.
Mengenai usul saran dan tuntutan yang disampaikan massa aksi, Nampira berjanji akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Bahwa ada bangunan di atas trotoar atau pedagang barang lainnya yang jualan di trotoar yang disampaikan para mahasiswa, Nampira menyampaikan terima kasih atas masukannya sebagai kontrol.
“Ini merupakan kontrol yang baik buat kami. Tentu saja, kami juga mengajak teman-teman (mahasiswa) bersama-sama dengan pemerintah untuk bisa melihat hal-hal mana yang keliru agar disampaikan, dan kita sama-sama melakukan pengawasan. Tidak bisa teman-teman (mahasiswa) melepas pemerintah bekerja sendiri. Pemerintah, mahasiswa dan masyarakat, kita berkolaborasi untuk pembangunan yang ada di daerah ini, sehingga daerah ini semakin baik lagi,”pungkas Nampira. (ap/linuskia)