alorpos.com—KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Selasa (23/7/2024) di Aula KPU setempat.
Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Alor, Munawir La Amin, didampingi anggota Muhamad Hata Sina, Ari Laela,Muhamad Yamin Smapbeli, dan Imanuel Mau Dolu.
Dalam sambutannya, Munawir menginformasikan bahwa pada Agustus nanti adalah bulan pencalonan (pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah) yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
“Karena itu KPU sebagai lembaga layanan memberikan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan, agar kita semua sama-sama memahami secara detail tentang PKPU pencalonan ini, sehingga tidak ada kendala yang berarti nantinya dalam tahapan pencalonan kepala daerah,”ujar Munawir.
Tentu, lanjut dia, dengan perubahan karakteristik keserempakan Pilkada itu sendiri, maka tentu membutuhkan penyesuaian regulasi. Ia mencontohkan, DPRD Kabupaten Alor hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2024, dan kemudian pada 27-29 Agustus adalah pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Alor, sedangkan di daerah lain bisa saja belum terjadi pelantikan Anggota DPRD-nya.
“Karkateristik seperti ini kemudian tertuang dalam regulasi kita di PKPU 8 Tahun 2024 yang menjadi titik perjumpaan regulasi dan landasan dalam proses pencalonan (pendaftaran calon) nanti. Saya kira ini menjadi titik tumpu kita pada hari ini melakukan sosialisasi kepada semua kita,”tandas Munawir.
Komisioner KPU Alor periode kedua ini berharap, agar kerja sama semua stakeholder terjalin baik, terutama dengan para pimpinan partai politik yang saat ini sedang didekati atau mendekati calon-calon kepala daerah.
Kepada Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Media Massa, mantan Ketua HMI Cabang Kupang ini mengharapkan dukungan. Munawir menyadari bahwa tanpa dukungan media, sosialisasi PKPU 8 tersebut tidak akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap agar rekan-rekan (jurnalis) bisa mendukung KPU agar PKPU Nomor 8 Tentang Pencalonan ini bisa menjadi konsumsi publik, dan diikuti semua pihak, sehingga kepemimpinan yang nantinya dilahirkan adalah proses demokrasi kita bersama,”himbau Munawir dalam kegiatan yang dipandu staf KPU Alor, Mataan Waang itu.
Selanjutnya, Munawir mempersilahkan komisioner KPU Alor selaku Koordinator Devisi Teknis, Imanuel Mau Dolu untuk menyampaikan materi sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Imanuel secara detail memaparkan isi PKPU dimaksud kepada para peserta yang hadir.
Dalam PKPU 8 tersebut antara lain memuat jadwal pendaftaran hingga penetapan pasangan calon dan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon, sebagai berikut;
a)Pendaftaran Pasangan Calon pada 27-29 Agustus 2024. b) Pemeriksaan Kesehatan pada 27 Agustus-2 September 2024. c) Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 29 Agustus-4 September 2024. d) Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 5 – 6 September 2024.
e) Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik Pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 6-8 September 2024.f) Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 6-14 September 2024. g) Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 13-14 September 2024. h) Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024. i) Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024.
Selanjutnya Penetapan Pasangan Calon pada Minggu, 22 September 2024, serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon pada Senin, 23 September 2024.
Para peserta sosialisasi, baik kalangan pimpinan Parpol, OKP dan Media Massa cukup antusias menyampaikan masukan dan pertanyaan dalam sesi diskusi yang dipandu Komisioner KPU Alor, Muhamad Yamin Smapbeli.
Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Terlince Loisa Mau,S.Sos.Nampak hadir pula sejumlah pimpinan Parpol, antara lain Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Alor, Anita Blegur,SH., Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Alor, H.Aris Wahyudi,SH., Ketua DPC PAN, Gunawan Bala, Sekretaris Int.DPC PDIP, Yefta Amung, Pengurus Partai Nasdem, Adam Perang, Pengurus Partai Gerindra, Taufik Syahbudin,S.Pd., dan Pengurus PKB, Drs.Stonis Adang. Sedangkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang hadir antara lain GMNI, GMKI, PMKRI, HMI dan PMII Alor. (ap/linuskia)