Kontraktor Pembangunan Gedung DPRD Alor Didenda. Debrina: Kami Utamakan Kualitas

author
3 minutes, 30 seconds Read

PT.Mega Tama Permai selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor Tahap I, dengan nilai kontrak Rp 8.339.497.000 (delapan milyar, tiga ratus tiga puluh sembilan juta, empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021, dikenakan denda keterlambatan. Pasalnya, waktu pelaksanaan 180 hari kalender yang tertuang dalam kontrak kerja, berakhir pada 28 Desember 2021, progress fisik gedung yang berdampingan dengan Kantor Bupati Alor di kawasan Batunirwala itu baru mencapai 87,21persen.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Debrina Lelang,S.Sos., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung DPRD Alor mengakui hal ini, ketika dikonfirmasi alorpos.com, Kamis (20/1/2022) di ruang kerjanya. Menurut Debrina, saat jatuh tempo pada 28 Desember 2021, progress (perkembangan) fisik mencapai 87,21 % sehingga dilakukan adendum atau perpanjangan masa kontrak hingga Februari 2022 sesuai aturan yang berlaku.

Progress pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor, tampak dari depan. Foto diambil Kamis (20/1/2022)

Meski adendum pekerjaan hingga Februari 2022, tetapi Debrina menegaskan bahwa denda keterlambatan tetap dikenakan kepada kontraktor pelaksana.
“Saat jatuh tempo sesuai masa kontrak pada 28 Desember 2021 itu, langsung dihitung denda per hari yakni 1/1000 kali nilai kontrak, Jadi harus denda keterlambatan, tidak bisa main-main. Nanti pada saat pembayaran tahap terakhir (kepada pihak ketiga/pelaksana pekerjaan), maka langsung dipotong denda keterlambatan sesuai perhitungan,”tandas Debrina.
Menurutnya, denda keterlambatan ini sudah bagian dari perjanjian kontrak yakni seper seribu dari nilai kontrak, sehingga kontraktor tinggal melaksanakan kewajibannya tersebut. Terkait progress fisik saat ini, Debrina mengatakan hingga keadaan per hari Senin, 17 Januari 2022 mencapai 97 %. Masa adendum hingga Februari 2022, tetapi Debrina optimis, kemungkinan belum sampai bulan Februari 2022 sudah selesai karena saat ini hanya tinggal pengecoran tiang depan gedung.
“Sebenarnya sudah selesai pekerjaan, tetapi karena kondisi hujan. Pekerjaan fisik ini kita tidak bisa paksakan kalau sedang hujan, karena akan sangat berpengaruh pada kualitas. Maka kalau hujan, kita tidak bisa paksa kerja karena nanti hasilnya tidak berkualitas,”tegas mantan Camat Alor Barat Laut ini.
Ia berpendapat. pembangunan Gedung Kantor DPRD Alor ini tidak bisa kerja asal-asalan, karena pembangunannya juga mendapat perhatian penuh masyarakat.
“Kita membangun daerah kita, maka kita harus menjaga betul kualitasnya. Saya selalu memperingatkan konsultan pengawas, mandor dan para pekerja agar selalu kerja yang berkualitas. Saya tidak mau kalau kerja buru-buru supaya cepat selesai tetapi tidak berkualitas,”tandas Debrina.

Sisi timur Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor yang sedang dibangun Tahap I Tahun 2021

Sementara untuk pembangunan tahap II pada Tahun Anggaran 2022 ini, Debrina menginformasikan bahwa sementara proses administrasinya untuk dikirim ke Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan) Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Alor. Nanti, lanjut Debrina, ULP yang lelang pembangunan Tahap II. Menurutnya, walaupun pembangunan Tahap I saat ini belum selesai 100 persen, tetapi admistrasi Tahap II tetap diproses dan dikirim ke ULP untuk proses lelang.
“Jadi walaupun pembangunan Tahap I belum selesai, tetapi proses Tahap II juga berjalan karena tidak ada pengaruhnya dengan pekerjaan Tahap I. Proses lelang Tahap II terbuka untuk umum,”kata Debrina.
Menurutnya, kmontraktor pelaksana pekerjaan Tahap I juga berhak untuk mengikuti proses lelang Tahap II, tetapi tidak ada perlakuan istimewah.
“Semuanya lewat tender sesuai aturan. Jadi biar kontraktor yang sudah kerja Tahap I juga silahkan ikut tender Tahap II sesuai aturan dan mekanisme yang ada,”tegas Debrina.
Terkait besaran anggaran untuk Pembangunan Gdung DPRD Alor Tahap II, Debrina mengatakan kurang lebih Rp 16 Milyar, karena pada Tahap I sebesar Rp 8,5 Miliar dari total anggaran sebesar Rp 25 Milyar.

Baliho informasi kontrak yang dipadang di gerbang masuk lokasi proyek

“Jadi pada Tahap I sebesar Rp 8,5 Milyar, sehingga sisanya diselesaikan pada Tahun Anggaran 2022 ini sekitar Rp 16 Miliyar lebih. Karena pembangunan gedung DPRD Alor itu harus selesai pada Tahun 2022 ini,”tandas Debrina.
Total anggaran 25 Milyar untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor dua lantai itu, kata Debrina, tidak termasuk taman dan isi dalam gedung. Sebagaimana papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, disebutkan bahwa pembangunan tersebut merupakan Program Penataan Gedung. Pekerjaan: Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Alor. Lokasi Kalabahi, sumber dana dari APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021. Nilai Kontrak Rp 8.339.497.000 (delapan milyar, tiga ratus tiga puluh sembilan juta, empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). Waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Pelaksana, PT.Mega Tama Permai. Pengawas: PT.Konindo Panorama Konsultan. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *