alorpos.com–KETUA KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin yang dikonfirmasi media ini, Kamis (28/11/2024) petang di ruang kerjanya mengatakan bahwa sudah ada 459 dari total 510 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Alor yang telah mengupload atau mengunggah data Formulir C Hasil peroleh suara Pilkada 2024 ke aplikasi Sirekap (Sistim Informasi Rekapitulasi Pilkada) di situs resmi pilkada2024.kpu.go.id.
“Sementara proses pergerakan kotak suara dari TPS ke kecamatan (PPK) untuk proses rekapitulasi. Besok (Jumad 29/11/2024), sudah mulai mengagendakan untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan,”ungkap Nawir.
Karena itu dia berharap agar semua pihak bersabar, menunggu setiap proses rekapitulasi secara berjenjang, baik di tingkat PPK maupun nanti di KPU Kabupaten Alor nanti.
Kesempatan itu, mantan Ketua HMI Cabang Kupang inipun atas nama lembaga KPU Alor berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPPS, Pengawas TPS, aparat keamanan dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 27 November kemarin dengan aman dan damai.
Pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada 2024 oleh Pj.Bupati Alor, Zet Soni Libing di halaman Kantor KPU Alor, Selasa (26/11/2024) malam
“Mari kita bersama-sama terus mengawal (proses rekapitulasi perolehan suara) agar tetap aman dan damai. Intinya KPU tetap berupaya untuk transparan. Hasil (rekapitulasi) yang telah dilaksanakan di TPS itu, formulir C Planonya sudah ada di Sirekap, sehingga seluruh masyarakat bisa langsung masuk (ke situs pilkada2024.kpu.go.id ) untuk melihatnya. Itu akan menjadi bahan di rekapitulasi berjenjang. Karena itu semua pihak agar bersabar menunggu semua tahapan ini berjalan sesuai tingkatannya,”himbau Nawir.
Menurutnya, Pleno Rekapitulasi secara berjenjang dari PPK dan KPU Kabupaten itu untuk pencocokan dokumen gulungan plano yang ada di dalam kotak yang bergerak dari TPS ke PPS (tingkat desa/kelurahan) dan dari PPS ke PPK (tingkat kecamatan). Dari gulungan (palno) itu, jelas Nawir, nanti diverifikasi atau dibandingkan dengan yang sudah difoto dan ditampilkan (diupload) ke Sirekap.
(Formulir) C Hasil Plano itu, urai Nawir, dituangkan dalam salinan yang diberikan kepada Pengawas TPS dan para saksi pasangan calon, sehingga hasil dari ketiganya itu dibandingkan. Kalau dulu, lanjut Nawir, masih pencatatan manual, sekarang setelah C Hasil yang plano tercatat dari perhitungan, kemudian dituangkan dalam C Hasil Salinan, lalu digandakan sebanyaknya. Ia berpendapat bahwa dulu karena banyak yang mencatat manual sehingga kemungkinan salah pencatatan itu tinggi dan ada perbedaan di salinan yang beredar di masing-masing Palon (pasangan calon), maupun di Pengawas TPS.
“Tetapi saat ini dengan percetakan maka sangat meminimalisir kesalahan itu dalam melakukan perbandingan. Pertama, planonya (C hasil) sudah diupload ke publik sehingga publik sudah bisa melihat, dan nanti itu disandingkan dengan gulungan (plano) di dalam kotak (saat pleno rekapitulasi berjenjang), apakah terjadi perubahan atau tidak. Pengalaman yang sudah kami lewati, tidak ada perubahan-perubahan yang signifikan. Peluang adanya perubahan itu sangat kecil, bahkan bisa zero (nol/tidak sama sekali), karena nanti disandingkan dengan yang dimiliki oleh Bawaslu dan yang dimiliki oleh saksi,”tegas Nawir.
Kalau misalnya ada terjadi perbedaan yang dimiliki oleh KPU, oleh Bawaslu atau dari para saksi, Nawir menekankan bahwa itu punya mekanisme tersendiri. Bisa jadi, lanjut Nawir, disodorkan untuk melakukan proses penghitungan suara ulang di pleno rekapitulasi.
Ketua KPU Alor, Munawir Laamin (tengah) bersama Sekretaris KPU Alor, Husni Maga (kiri), Komisioner KPU Alor, Imanuel Mau Dolu (kedua dari kiri), Muhamad Hatta Sina (kedua dari kanan), dan Syarifudin Laela (kanan) saat melaksanakan kegiatan Bimtek penggunaan Aplikasi Sirekap kepada jajaran penyelenggara Pemilu/Pilkada tingkat bawah di Ballroom Hotel Simfony Kalabahi beberapa waktu lalu.
Tetapi dia memastikan bahwa KPU Alor tetap berjalan sesuai koridornya, sehingga apa yang telah disepakati di TPS itu dijaga betul, kemudian dikawal dan disajikan apa adanya saat rapat pleno rekapitulasi.
“Bagi saya, rapat pleno itulah ruang transparansi untuk bagaimana semua orang memberikan masukan. Kita juga disarankan untuk melakukan live streaming (siaran langsung) pada saat pleno rekapitulasi. Di teman-teman PPK mungkin karena keterbatas peralatan sehingga ada yang mungkin tidak melakukan live streaming, tetapi saat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Alor, kami pastikan untuk dilakukan live streaming sehingga semua masyarakat bisa melihat proses pleno rekapitulasi itu,”ujar Nawir.
Dia berharap agar berbagai phak jangan meragukan integritas KPU Alor saat ini. Menurut Nawir, kalau C Hasil itu terkawal dengan baik, dan bentul-betul diambil (dari TPS) dan diproses, maka seperti itu pula yang akan diplenokan.
“Nanti kita sandingkan. Kecuali ada yang berupaya merubah. Kalaupun ada yang merubah, pasti terjadi selisi. Kalau terjadi selisi, pasti kita mendapat masukan dari Bawaslu, ada mekanismenya,”timpal Nawir.
Ditanya apakah ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tertentu, Nawir mengatakan sejauh ini belum ada informasi bahwa ada kesalahan-kesalahan sangat fatal yang berdampak pada PSU. Dia berharap agar semuanya berjalan baik dan lancar sehingga tidak ada PSU.
Kantor KPU Alor di Jalan Cempaka Kalabahi
Untuk diketahui, jadwal pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024 secara berjenjang, akan berlangsung hingga 16 Desember 2024. Karena itu Nawir menegaskan bahwa semua pihak agar menunggu rekapitulasi berjenjang itu.
Terkait Paslon Nomor Urut 2, Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo (Is The Rock) yang sudah melakukan pawai kemenangan, Kamis (28/11/2024) sore, Nawir berpendapat bahwa hal itu bisa saja berdasarkan hasil rekapan internal (sesuai salinan C Hasil Plano yang diperoleh saksi dari semua TPS).
“Tetapi itu terlepas dari KPU. Karena pengambilan keputusan mengenai hasil pungut hitung itu diambil melalui Rapat Pleno Rekapitulasi secara terbuka,”pungkas Nawir. (ap/linuskia)