Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalsel

author
14
1 minute, 49 seconds Read

Banjarbaru/alorpos.com – KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat di Kalimantan Selatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan khususnya telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat lokasi tanah ulayat yang telah teridentifikasi dan dipetakan oleh Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Meski demikian, ia meyakini masih banyak wilayah lain yang juga memiliki tanah ulayat, namun belum teridentifikasi secara resmi. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga mengimbau kepala daerah serta pimpinan DPRD yang hadir untuk ikut bekerja sama memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kalau kita bisa lindungi dan kita bisa identifikasi yang mana betul-betul tanah adat dan tanah ulayat, maka insyaallah berbagai macam isu terkait dengan pencaplokan tanah ulayat, tanah adat yang selama ini selalu dialamatkan kepada pihak swasta, para investor dan seterusnya, itu bisa kita mitigasi sejak awal. Perlindungan hukumnya bisa kita pastikan sejak awal,” tegas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, sebagaimana diteruskan Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Alor kepada media ini.

Menurutnya, isu tanah ulayat sering kali muncul di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, terutama sumber daya alam. Maka dari itu, diperlukan identifikasi yang objektif terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya agar perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil dan menyeluruh.

“Saya kira itulah yang menjadi urgensi dari sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kalimantan Selatan pada kesempatan hari ini,” pungkas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (LS/JM/YZ)

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Similar Posts

14 Comments

  1. avatar
    13win says:

    13win là nhà cái trực tuyến cung cấp kho trò chơi đồ sộ, đáp ứng đầy đủ mọi sở thích của người chơi. Từ những tựa game kinh điển như tài xỉu, baccarat, xóc đĩa cho đến bắn cá đổi thưởng, lô đề, đá gà, slot game,… đều có tại https://13win.vegas/ với giao diện sống động, âm thanh sắc nét [2025]

  2. avatar
    tlover tonet says:

    Great post. I was checking continuously this blog and I am impressed! Very useful information specially the last part 🙂 I care for such information much. I was looking for this particular information for a very long time. Thank you and good luck.

  3. avatar
    nextogel says:

    Hello! I could have sworn I’ve been to this blog before but after browsing through some of the post I realized it’s new to me. Anyways, I’m definitely happy I found it and I’ll be book-marking and checking back frequently!

  4. avatar
    neurocept says:

    Please let me know if you’re looking for a author for your weblog. You have some really good articles and I feel I would be a good asset. If you ever want to take some of the load off, I’d absolutely love to write some content for your blog in exchange for a link back to mine. Please blast me an e-mail if interested. Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *