BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor yang saat ini digawangi Dominika Deran, Amir Bapang dan Orias Langmau telah benar-benar sigap untuk mengawal proses pelaksnaan seluruh tahapan Pemilu 2024 di daerah ini. Untuk diketahui Pemilu Legislatif (untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR RI dan DPD RI) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, bertepatan dengan Valentine Day atau hari kasih sayang.
Karena itu, pada 14 Februari 2023 atau satu tahun menuju Pemilu 2024 itu, Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Alor, menggelar sejumlah agenda kegiatan sekaligus, dalam rangka mensukseskan Pemilu dimaksud. Sebagaimana disaksikan alorpos.com, kegiatan yang digelar Bawaslu Alor tersebut yakni Media Gathering yang melibatkan belasan wartawan, Launching Posko Kawal Hak Pilih, Deklarasi Pemilu Damai dan Perkenalkan Aplikasi Si Jari.
Kegiatan Bawaslu dengan Thema: Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024 ini melibatkan pula pejabat dari Kejaksaan Negeri Alor dan Polres Alor. Kedua lembaga penegak hukum ini memang tergabung dengan Bawaslu dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), untuk menyikapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan Pemilu. Hadir pula Ketua KPU Kabupaten Alor, Maria Goreti Padu Keray, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Alor, Thomas Adang, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Alo ini dibuka Ketua Bawaslu setempat, Dominika Deran,S.Pd. Dalam sapaannya, Dominika menerangkan bahwa kegiatan Launching Posko Kawal Pemilu, Aplikasi Si Jari, dan Deklarasi Pemilu Damai, merupakan upaya Bawaslu guna mendukung kerja pengawasan secara maksimal yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, kata Dominika, akan terwujud Pemilu yang bermartabat dan berkualitas.
Berbagai tahapan Pemilu begitu kompleks, sehingga Dominika menyadari, bahwa pihaknya tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Bawaslu, jelas Dominika, telah menyediakan aplikasi Si Jari untuk Jarimu Awasi Pemilu. Masyarakat, sambung Dominika, dapat menggunakan media digital itu untuk membantu Bawaslu dalam tugas pengawasan. Lebih jauh Dominika mengemukakan, apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pemilu, atau ingin mendapatkan informasi, maka bisa mengakses aplikasi Si Jari.
Sejak gendang Pemilu ditabuh KPU pada 14 Juni 2022 silam, maka menurut Dominika, Bawaslu Alor dan jajarannya siap melakukan tugas pengawasan guna mewujudkan Pemilu yang Luber, Jurdil, berintegritas dan bermartabat, serta pelaksanaanya berjalan dengan aman dan damai.
“Dari berbagai tahapan yang sudah disusun oleh KPU sebagai penelenggara teknis, saat ini kita sedang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan verifikasi dukungan bagi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Disamping itu, saat ini Bawaslu dan jajarannya juga sedang mengawasi kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih,”jelas Dominika.
Selanjutnya, Dominika Deran memberikan kesempatan kepada anggotanya yang juga selaku Koordinator Devisi Hubungan Antar Masyarakat dan Hukum, Orias Langmau,S.E., untuk menyampaikan sejumlah hal teknis, sekaligus memandu jalanya Launching Posko Kawal Hak Pilih, Memperkenalkan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai . Langmau menjelaskan, ketiga kegiatan yang dilaksanakan serentak itu untuk mendukung kerja Bawaslu. Karena itu dia mengajak masyarakat agar bersama Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif dengan mengfungsikan sarana dan prasarana pengawasan yang telah disiapkan Bawaslu.
“Kami di Bawaslu selalu Siaga Pengawasan, dalam arti, satu tahun ke depan, kita semua, baik penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan semua stakeholder pemangku kepentingan, terutama juga teman-teman media, untuk bagaimana kita bersama mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sementara berlangsung,”ajak Langmau.
Menurut Langmau, jika ada dugaan pelanggaran Pemilu, maka akan diproses sesuai mekanisme melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena itu Langmau menghimbau agar masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu secara baik. Terkait tingkat kerawanan Pemilu, ungkap Langmau, Kabupaten Alor termasuk dalam 80 kabupaten/kota yang dinilai punya kerawanan tinggi.
“Kita Kabupaten Alor berada pada posisi 72 (dari 80 kabupaten/kota yang dinilai punya kerawanan tinggi),”tandas Langmau.
Sedangkan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Alor, Drs.Thomas Adang dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah tidak akan terlalu banyak masuk mengintervensi KPU atau Bawaslu dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Namun, lanjut Adang, kalau ada kekurangan, ada indikasi pelanggaran Pemilu yang masuk ke ranah hukum, maka menjadi kewenangan Sentra Gakumdu untuk menindaklanjutinya. Ia juga meminta agar berbagai pihak terkait lainnya dan masyarakat umum ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu yang bermartabat.
Menariknya, Adang juga menyinggung tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu. Bahkan Adang mengaku telah membuat program kegiatan untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pemilu. (ap/linuskia)