Kegiatan DPRD Alor Di Masa Sidang I Tahun 2022

author
8 minutes, 41 seconds Read

RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Alor pada 4 Januari 2023 lalu, dengan agenda pertama yakni Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Sebagaimana pantauan alorpos.com, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD setempat, Sulaiman Singhs,SH., didampingi Wakil Ketua I, Drs.Yulius Mantaon. Hadir, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor.
Saat itu, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH juga hadir dan menempati kursi pimpinan dan siap mempin rapat dmaksud. Tetapi Anggrek tak diberi kesempatan karena Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor telah menyampaikan Keputusan Pemberhentian Enny Aggrek dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor pada 29 November 2022. Meski Enny Anggrek terus melakukan protes menggunakan pengeras suara di meja pimpinan sidang, tetapi sidang tetap dibuka Sulaiman Singhs dan agenda sidang berjalan sesuai jadwal.
Agenda pertama yakni Sekretaris DPRD Alor, Daud Dolpaly,SH menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan DPRD Kabupaten Alor pada Masa Persidangan I Tahun 2022, mulai dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2022, dan Rencana Kegiatan DPRD Kabupaten Alor pada Masa Persidangan II Tahun 2023, dimulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 30 April 2023.

RAPAT-RAPAT :

Sekretaris DPRD Alor, Daud Dolpaly,SH., (di mimbar) saat membacakan Laporan Kinerja DPRD di Masal Sidang I Tahun 2022, 1 Septemebr – 31 Desember  2022

Sebagaimana dibacakan Sekwan Daud Dolpaly, Rapat Banmus, Rapat Komisi, Rapat Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Alor yang dilaksanakan selama empat bulan pada 1 Sptember-31 Desember 2022 yakni;
RAPAT BADAN MUSYAWARAH: Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dengan agenda utama membahas dan menetapkan Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu Rapat Bamus pada hari jumat, tanggal 30 september 2022 dengan agenda Membahas dan Menetapkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Alor Bulan Oktober, November dan Desember 2022 dan hari jumat, tanggal 23 Desember 2022 dengan agenda utama membahas dan menetapkan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Alor Bulan Januari 2023.

Rapat Komisi I

Azer D.Laoepada,SM.,SH

Komisi I yang dinakhodai Azer D.Laoepada,SM.,SH., melaksanakan sembilan kali rapat selama masa persidangan I Tahun 2022 periode 1 September – 31 Desember 2022 yaitu: 1) Rapat Komisi I Bersama Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan Setda Alor, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait Progres Kegiatan Pelaksanaan APBD T.A 2021 dan T.A 2022 pada tanggal 22 September 2022 jam 09.00 wita; 2) Rapat Komisi I Bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terkait Progres Kegiatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada tanggal 23 September 2022 jam 08.00 wita; 3) Rapat Internal Komisi I pada tanggal 10 Oktober 2022; 4) Rapat Internal Komisi pada tanggal 20 sampai dengan 21 Oktober 2022; 5) Rapat Internal Komisi dalam rangka memeriksa surat-surat masuk pada tanggal 24 sampai dengan 26 Oktober 2022;
6) Rapat Komisi I bersama Mitra kerja Komisi dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal daerah pada Perusahaan Umum daerah air minum nusa kenari pada tanggal 19 November 2022; 7) Rapat Komisi I bersama Mitra kerja Komisi dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal daerah pada Perusahaan Umum daerah Air minum Nusa Kenari pada tanggal 21 November 2022; 8) Lanjutan Rapat Komisi I bersama Mitra kerja Komisi dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal daerah pada Perusahaan Umum daerah air minum nusa kenari pada tanggal 22 November 2022; 9) Rapat Komisi I dalam rangka Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan umum daerah air minum Nusa Kenari pada tanggal 22 November 2022 jam, 16.00 wita.

Rapat Komisi II

Abdulgani Rapid Djou,S.Sos

Rapat-rapat Komisi II yang diketuai Abdul Gani Rapid Djou ini dilaksanakan sebanyak enam kali yaitu: 1) Rapat Komisi II Bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Alor, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Alor dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Alor terkait Upaya Pemerintah dalam menyikapi adanya Inflasi akibat Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 21 September 2022; 2) Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II Bersama Masyarakat Desa Lewalu, TSI terkait Kegiatan Konserfasi di wilayah Perairan Kabupaten Alor dan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi Masyarakat pada tanggal 14 Oktober 2022; 3) Lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II bersama Perusahan Listrik Negara Ranting Kalabahi Terkait Evaluasi Pekerjaan Perluasan Jaringan Listrik ( PLN ) Indonesia Terang di Kabupaten Alor pada tanggal 21 Oktober 2022 jam 08.00 Wita.
4). Rapat Komisi II bersama Mitra kerja Komisi dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal daerah pada Perusahaan Umum daerah air minum nusa kenari pada tanggal 19 November 2022; 5). Lanjutan Rapat Komisi II bersama Mitra kerja Komisi dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal daerah pada Perusahaan Umum daerah air minum nusa kenari pada tanggal 21 November 2022; 6). Rapat Komisi II dalam rangka Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan umum Daerah Air Minum Nusa Kenari pada tanggal 22 November 2022.

Rapat Komisi III

Dony Menase Mooy,S.Pd

Komisi III yang dipimpin Doni Menase Mooy,S.Pd melaksanakan 4 kali rapat yaitu:1) Rapat Kerja Komisi III Bersama Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Alor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait model penanganan kekerasan seksual dibawah umur (sebelum dan sesudah kejadian) dan standar upah buruh dan persoalan tenaga kerja pada umumnya di Kabupaten Alor Pada tanggal 26 September 2022; 2) Rapat Internal Komisi dalam rangka memeriksa surat-surat masuk dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022; 3) Rapat Komisi III Bersama Mitra Kerja terkait dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan umum Daerah Air Minum Nusa Kenari pada tanggal tanggal 19 November 2022; 4) Lanjutan Rapat Komisi III dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari pada tanggal 21 November 2022.

RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD: Rapat Konsultasi Alat Kelengkapan DPRD dilaksanakan sebanyak 1 (satu) kali, Yaitu Rapat Konsultasi Alat Kelengkapan DPRD dan Fraksi dengan agenda Pembahasan Internal Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Fraksi DPRD Kabupaten Alor dilaksanakan pada tanggal 25 Okotober 2022. RAPAT PIMPINAN : Rapat pimpinan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu Rapat Pimpinan pada tanggal 3 Oktober 2022 dan tanggal 31 Oktober 2022 dalam rangka rapat Internal Pimpinan.

RAPAT BADAN ANGGARAN :

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Alor, Sulaiman Singhs,SH di ruang kerjanya

Rapat Badan Anggaran dilaksanakan sebanyak 7 (tujuh) kali yaitu:
Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Kabupaten Alor tanggal 17 September 2022 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil Evaluasi Gubernur NTT;
Rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Alor tanggal 8 November 2022 dalam rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2023;
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Alor Bersama Komisi-komisi pada tanggal 9 November 2022 terkait dengan Program dan Kegiatan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023;
Rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Alor pada tanggal 10-11 November 2022 dalam rangka Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Semnetara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023;
Rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Alor pada tanggal 24 November 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang APBD Tahun Anggaran 2023;
Rapat Badan Anggaran dalam rangka Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peratura Daerah Kabupaten Alor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 25 November 2022;
Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Kabupaten Alor pada tanggal 15 Desember 2022 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023.

RAPAT BAPEMPERDA:

Walter Datemoli,SE ., Ketua Bapemperda DPRD Alor

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dilaksanakan sebanyak dua kali. 1) Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari pada tanggal 24 November 2022;
2) Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Alor dalam rangka Penyusunan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari pada tanggal 25 November 2022.
RAPAT GABUNGAN KOMISI: Rapat Gabungan Komisi dilaksanakan sebanyak 1 (satu) kali, yakni Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari serta Jawaban Buapti terhadap Laporan Hasil Pembahasan Komisi, pada tanggal 23 November 2022.

RAPAT BADAN KEHORMATAN :

Marthen Luther Blegur,SH., Ketua Badan Kehormatan DPRD Alor

Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan sebanyak empat kali yakni : 1) Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor terkait Verifikasi Kelengkapan Pengaduan secara Administrasi dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022; 2) Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor terkait panggilan klarifikasi dilakasnakan pada tanggal 31 Oktober 2022; 3) Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor terkait klarifikasi pengaduan Anggota DPRD dilakasnakan pada tanggal 1 November 2022; 3) Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor terkait klarifikasi pengaduan Anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal 15 November 2022;

RESES : Reses dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 7 November 2022.
KUNJUNGAN KERJA: Kunjungan kerja Komisi DPRD Kabupaten Alor dalam daerah dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 5 sampai dengan 9 Oktober 2022 dan tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.

RAPAT FRAKSI. Rapat Fraksi DPRD Kabupaten Alor dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali yakni : a) Rapat Fraksi dalam rangka Penyusunan Pendapat Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022 dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah lainnya dilaksanakan pada tanggal 3 September 2022; b) Lanjutan Rapat Fraksi dalam rangka Penyusunan Pendapat Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022 dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah lainnya dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022;
c) Rapat Fraksi dalam rangka Penyusunan Pandangan Umum Fraksi=fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari dilaksanakan pada tanggal 17 November 2022;
d. Lanjutan Rapat Fraksi dalam rangka Penyusunan Pandangan Umum Fraksi=fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Nusa Kenari dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022.

EVALUASI / ASISTENSI. Evaluasi dan Asistensi dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali yakni : a) Evaluasi dan Asistensi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan 4 (empat) Rancangan Oeraturan Daerah lainnya di Kantor Gubernur NTT dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 10 September 2022. b) Evaluasi dan Asistensi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum daerah Air Minum Nusa Kenari di Kantor Gubernur NTT dilaksanakan pada tanggal 30 November sampai dengan 3 Desember 2022.
KONSULTASI BIDANG TUGAS. Konsultasi Bidang tugas dilaksanakan sebanyak 1 kali yakni dari tanggal 15 sampai dengan 19 Oktober 2022. (ap/tim)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *