Kalabahi/alorpos.com – KANTOR Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur selalu bertindak cepat dan professional dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait persoalan tanah yang mereka hadapi. Salah satunya yang sering dilakukan, adalah pemecahan bidang tanah yang diajukan para pemohon.
Hal itu sebagaimana dilakukan Kantah Kabupaten Alor, ketika melakukan kegiatan pengukuran pemecahan dua bidang tanah dengan pemohon atas nama Umar Arifin Beleng yang bertindak untuk dan atas nama Mustakim abidin Omy di Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) ini dihadiri oleh Lurah Kalabahi Timur, Ketua RW dan RT setempat, serta para tetangga yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang diukur.

Bidang tanah yang diukur oleh Leonardo A.J Laka dan Wulan Purnawati Date, A.P itu berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor