alorpos.com—TIM dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor pada Selasa (22/10/2025), telah melaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi Lapangan terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan atas nama SMA Negeri Pido untuk Penerbitan PKKPR Non Berusaha, berlokasi di Desa Pido, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Berdasarkan surat tugas lapangan serta permohonan pertimbangan teknis pada lokasi tersebut, maka kegiatan ini dilaksanakan oleh tim petugas lapangan yang dipimpin oleh Petrus Padalani,S.Sos selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. Peninjauan berlangsung lancar dan kondusif.

Setelah dilakukan peninjauan lapang maka selanjutnya adalah Pengolahan data dilaksanakan petugas untuk selanjutnya terbit Pertimbangan Teknis Pertanahan.
PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). PKKPR berfungsi sebagai dasar perizinan berusaha dan menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor