Kalabahi/alorpos.com – PADA Senin (14/9/2026) lalu, Tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah, dalam rangka memenuhi permohonan Pemohon atas nama Maskun Enggoe, yang Bertindak Untuk Dan Atas nama Nurlia Bangwalu, terkait Pemecahan 4 bidang tanah pemohon di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara.
Siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini menyebutkan, bahwa para pihak yang hadir dalam pengukuran pemecahan tersebut yaitu pihak pemerintah setempat yaitu Kepala Desa Lendola, Ketua RT dan Ketua RW setempat, serta tetangga yang berbatasan langsung.

Bidang tanah di ukur oleh Josue D. R. Araujo C. Windi Hartati, A.P., dan Fadillah Muhammad itu berjalan aman dan lancar. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor