alorpos.com—KANTOR Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor yang saat ini dipimpin Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., tengah melakukan kegiatan monitoring evaluasi atau evidence monev terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah ini.
Press release Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima alorpos.com, Selasa (13/5/2025) menyebutkan, bahwa Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025 pada Kantah Kabupaten Alor, Febry Trisna Eka Hadi,A.Md.,S.Kom memimpin kegiatan evidence monev PTSL di Desa Belemana, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (10/5/2025). Kegiatan tesebut mendapat sambutan antusias dari pemerintah dan warga setempat sehingga berlangsung sukses.
Untuk diketahui, tim Ajudikasi PTSL bertugas mengumpulkan dan menetapkan kebenaran data fisik dan data yuridis terkait objek pendaftaran tanah, terutama dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, merupakan program pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN untuk melakukan pendaftaran tanah secara serentak dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, dan mengurangi potensi sengketa tanah.

Panitia Ajudikasi PTSL 2025 pada Kantah Kabupaten Alor foto bersama sejumlah warga Desa Belemana Alor Timur, usai kegiatan evidence monev PTS
“Dengan adanya sertifikat tanah yang resmi, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Karena itu, PTSL bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat tanah”.
Program PTSL dilakukan secara gratis, sehingga masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, dapat mendaftarkan tanah mereka tanpa biaya, namun ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Hal itu merujuk pada PTSL diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (ap/linuskia)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#EasyAndQuick
#Alor