Alor Barat Laut/alorpos.com – MELAYANI permohonan masyarakat, maka Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Alila, Kecamatan Alor Barat Laut pada Selasa (28/7/2026) lalu. Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini, bahwa dalam sidang tersebut, Panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap sebanyak 96 bidang tanah milik masyarakat yang menjadi objek kegiatan PTSL Tahun 2026.
Pemeriksaan meliputi verifikasi data fisik dan data yuridis guna memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan sebelum proses penerbitan sertipikat hak atas tanah dilakukan.

Pelaksanaan sidang turut melibatkan pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur menjadi bentuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick
#Alor