alorpos.com—PADA Senin (17/11/2025), telah dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dari pihak yang melepaskan hak atas nama Petrus Pulaauw kepada pihak yang menerima hak, yakni Agustinus Tjung Direktur PT. Karya Baru Calisa (KBC).
Penandatanganan dokumen pelepasan hak atas tanah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara ini, berlangsung di hadapan Kepala Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT.

Hadir sebagai saksi, Plt. Kepala Seksi 1, dan Kepala Seksi 2 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. (ap.tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor #KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor