alorpos.com—PEMBERANTASAN Korupsi menjadi komitmen pemerintah dan semua pihak, termasuk jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/Kepala BPN). Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Propvinsi Nusa Tenggara Timur bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat, telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi di Kalabahi pekan lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya internalisasi System Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), guna memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Bada Pertahanan Nasional (BPN).
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam penerapan anti korupsi dan gratifikasi di lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Alor,”tandas Fredrik Malelak.

Selain itu, lanjut Fredrik Malelak, sosilisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh jajarannya di lingkup Kantah Alor, serta pihak terkait tentang pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratisikasi. (ap/tim/linuskia)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor, Twitter : x.com/kantahalor, Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #EasyAndQuick